Penulis Utama : Muhammad Daffa Rizkitama
NIM / NIP : E0018257
×

Permasalahan pengaturan penyadapan Indonesia tidak hanya bertolak pada kekosongan hukum, melainkan juga dengan penyebaran aturan di berbagai undang-undang berbeda yang bersifat sektoral. Pengaturan tindak pidana penyadapan sendiri tersebar di UU Telekomunikasi, UU ITE dan UU Intelijen Negara yang memuat pengaturan perbuatan dan sanksi pidana yang berbeda-beda. ihwal ini menjadi permasalahan serius yang harus diatasi oleh para pembentuk kebijakan khususnya dalam pengaturan tindak pidana penyadapan dalam RUU Penyadapan. Permasalahan yang dibawa dalam penelitian terbagi ke dalam dua bagian. yakni pertama berkaitan problematika pengaturan tindak pidana penyadapan a quo dan yang kedua berkaitan dengan formulasi tindak pidana penyadapan sebagai ius constituendum. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan, konseptual, kasus, perbandingan dan undang-undang. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini adalah keberagaman elemen yang dihasilkan dari diversifikasi pengaturan perbuatan tindak pidana penyadapan menimbulkan pengaturan yang terfragmentasi dan inkoheren secara umum, dan ketentuan sanksi yang tidak proporsional. Pengaturan tindak pidana penyadapan yang akan berlaku di masa yang akan datang berdasarkan RUU Penyadapan dan KUHP 2023 masih perlu diperbaiki guna mengatur perbuatan-perbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai penyadapan dan doctrine of consent yang belum diakomodir sebagai konsep penentu dalam menentukan suatu sifat perbuatan penyadapan.

×
Penulis Utama : Muhammad Daffa Rizkitama
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018257
Tahun : 2024
Judul : Formulasi Tindak Pidana Penyadapan Dalam Menanggulangi Kejahatan Teknologi Dan Informasi
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Formulasi, Tindak Pidana, Penyadapan, RUU Penyadapan
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Lushiana Primasari, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Subekti, S.H., M.Hum.
2. Dr. Diana Lukitasari, S.H., M.H.
3. Lushiana Primasari, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.