Upaya National Commission on The Status of Women (NCSW) Menghapuskan Peran Jirga Dalam Penanganan Honour Killing di Pakistan
Penulis Utama
:
Raja Kamilia Kamila Sihombing
NIM / NIP
:
D0420077
×<p>National Commission on The Status of Women (NCSW) sebagai badan yang dibentuk untuk mengimplementasikan nilai-nilai <em>Convention on The Elimination of All Forms of Discriminations Against Woman</em> (CEDAW) terus berupaya untuk menghapuskan <em>jirga</em> yang berkontribusi besar pada kasus <em>honour killing</em> yang terjadi di Pakistan. Permasalahan ini menjadi perhatian NCSW karena praktik <em>jirga</em> yang bermuara pada <em>honour killing</em> di Pakistan tentu mencederai prinsip-prinsip CEDAW. <em>Jirga</em> merupakan mekanisme resolusi konflik tradisional yang telah berabad-abad eksis di Pakistan yang mana aktornya adalah elit atau kepala suku yang ada pada suatu daerah. Melihat semakin tingginya angka kasus <em>honour killing</em> yang disebabkan oleh eksistensi <em>jirga</em> diikuti dengan dorongan dari berbagai aktor, NCSW mendesak pemerintah Pakistan untuk menghapuskan legalitas <em>jirga </em>di Pakistan. Hal ini dilakukan dengan berbagai upaya advokasi, salah satunya dengan mengajukan petisi penghapusan <em>jirga</em> ke Supreme Court dan mengajak aktor lain untuk bekerjasama mendorong pemerintah yang berlaku untuk menghapuskan peran <em>jirga</em>. Sayangnya, petisi tersebut tak langsung ditindaklanjuti oleh Supreme Court, bahkan diperlukan waktu bertahun-tahun hingga akhirnya <em>jirga</em> dinyatakan ilegal oleh Supreme Court Pakistan pada tahun 2019. Penundaan dalam waktu yang cukup lama tersebut disebabkan oleh banyaknya politisi laki-laki yang turut duduk di dewan <em>jirga</em> dan memiliki pengaruh besar di pemerintahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Transnational Advocacy untuk menjelaskan strategi advokasi NCSW dalam menjalankan misinya hingga akhirnya dapat menghapuskan peran <em>jirga</em>. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dan studi pustaka dengan mencari data-data yang terdapat pada portal resmi pemerintahan, buku, artikel jurnal, ataupun sumber-sumber mendukung lainnya untuk menjelaskan bagaimana upaya NCSW menghapuskan peran <em>jirga</em> dalam penanganan <em>honour killing</em> di Pakistan. Penelitian ini juga diharapkan dapat melengkapi penelitian-penelitian sebelumnya dan dapat membantu penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan upaya NCSW untuk menghapuskan peran <em>jirga</em> di Pakistan dalam penanganan <em>honour killing</em>.</p>
×
Penulis Utama
:
Raja Kamilia Kamila Sihombing
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D0420077
Tahun
:
2024
Judul
:
Upaya National Commission on The Status of Women (NCSW) Menghapuskan Peran Jirga Dalam Penanganan Honour Killing di Pakistan