Tinjauan Implementasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di KPP Pratama Sukoharjo
Penulis Utama
:
Dokza Equaristo
NIM / NIP
:
V1521016
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa permasalahan mengenai implementasi pemadanan NIK-NPWP pada KPP Pratama Sukoharjo. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui metode wawancara, observasi, dokumentasi dan penyebaran kuesioner. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini telah memberikan beberapa kemudahan untuk Wajib Pajak dan Pemerintah dalam rangka menuju Satu Data Indonesia. Wajib Pajak Orang Pribadi juga terbantu karena satu identitas dapat digunakan untuk beberapa administrasi. Perhitungan tingkat capaian NIK-NPWP sudah melebihi target. Akan tetapi masih ada kekurangan dalam pemadanan NIK-NPWP seperti WP yang sudah menikah dan bergabung dengan suaminya harus menggunakan NIK suami saat validasi, data sistem Kemenkeu tidak sesuai dengan data dari DISDUKCAPIL karena adanya penulisan gelar atau nama yang berbeda dan NIK yang tidak aktif. Proses pemadanan tersebut tidak terlepas dari hambatan namun KPP Pratama Sukoharjo telah berupaya dalam mengatasi hambatan yang terjadi.
×
Penulis Utama
:
Dokza Equaristo
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
V1521016
Tahun
:
2024
Judul
:
Tinjauan Implementasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di KPP Pratama Sukoharjo
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Sekolah Vokasi - 2024
Program Studi
:
D-3 Perpajakan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
NIK, NPWP, Satu Data Indonesia, Nomor Identitas Tunggal