Penulis Utama : Excel Lintang Dwi Cahyo
NIM / NIP : D0119041
× <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses, aktor yang terlibat dan konsensus yang dibangun dalam agenda setting formulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender di Kota Surakarta. Fokus dalam penelitian ini terbagi atas tiga bagian. Pertama, proses agenda setting, menggunakan elaborasi teori Anderson dan Charles O.Jones. Kedua, aktor-aktor yang terlibat dalam proses agenda setting menggunakan teori dari Anderson, Lindblom, Lester dan Joseph Stewart, Jr serta Kingdon. Ketiga, konsensus yang dibangun dalam proses agenda setting. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dekriptif. Data dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dan snowball. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman.</p><p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses agenda setting formulasi Perda tentang Pengarusutamaan Gender Di Kota Surakarta telah selesai dilaksanakan dari tahap munculnya problematika private dan public problem terkait ketidaksetaraan gender di Kota Surakarta, kemudian muncul tuntutan kepada pemerintah untuk mengatasi kesenjangan gender melalui pembentukan regulasi yang direspons oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan inisiasi pembentukan Perda tentang Pengarusutamaan Gender melalui DP3AP2KB. Proses pembentukan Perda menghadapi pro kontra dari berbagai aktor mengenai solusi yang harus diambil dengan berbagai kepentingan yang berbeda, terdapat dinamika dalam pembentukan Perda tentang Pengarusutamaan Gender hingga akhirnya tercapai kesepakatan untuk membentuk Perda tentang Pengarusutamaan Gender. Kemudian dalam proses agenda setting melibatkan aktor dari Pemerintah Kota Surakarta, DPRD Kota Surakarta, Yayasan SPEK-HAM Surakarta, akademisi, media massa, dan masyarakat Kota Surakarta. Konsensus antar aktor dalam agenda setting pengarusutamaan gender di Kota Surakarta adalah Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Pengarusutamaan Gender Di Kota Surakarta.</p>
×
Penulis Utama : Excel Lintang Dwi Cahyo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0119041
Tahun : 2024
Judul : Agenda Setting Formulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengarusutamaan Gender di Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2024
Program Studi : S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Agenda Setting, Kebijakan, Pengarusutamaan Gender
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si.
Penguji : 1. Drs. Sudarmo, M.A., Ph.D.
2. Drs. Wahyu Nurharjadmo, M.Si.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.