Simpang merupakan suatu titik konflik antar pertemuan kendaraan dari berbagai pendekat, jika kondisi kinerja simpang kurang optimal maka dapat meningkatkan risiko kemacetan. Rekayasa lalu lintas diperlukan dalam mengatasi kemacetan, salah satu caranya dengan mengubah aturan belok kiri langsung atau Left Turn on Red (LTOR) menjadi larangan belok kiri langsung atau No Left Turn on Red (NLTOR) pada salah satu pendekat simpang. Penerapan aturan tersebut diperlukan analisis untuk mengetahui aturan mana yang optimal pada simpang terkait, karena setiap simpang mempunyai perbedaan karakteristik geometrik dan kepadatan volume kendaraan.Metode penelitian menggunakan metode survei dan analisis. Survei digunakan untuk mengumpulkan data di lokasi penelitian yakni Simpang Gendengan, Simpang Ngapeman, Simpang Banjarsari, dan Simpang Purwosari pada pagi hari dan sore hari. Kemudian dilakukan analisis menggunakan perangkat lunak PTV Vistro dengan metode HCM 2010. Parameter yang dihasilkan adalah panjang antrean (QL), tundaan (D), derajat kejenuhan (DS), dan tingkat pelayanan (LoS) pada simpang terkait, dan kemudian dilakukan validasi dengan T-Test menggunakan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada kondisi skenario NLTOR, di Simpang Gendengan (pendekat Selatan) dengan persentase volume kendaraan belok kiri sebesar 48,50% (pagi hari) dan 50,38% (sore hari) terjadi peningkatan nilai tundaan sebesar 661,19% (pagi hari) dan 712,33% (sore hari) maka kinerja simpang menjadi lebih buruk. Simpang Ngapeman (pendekat Utara) dengan persentase volume kendaraan belok kiri sebesar 13,87% (pagi hari) dan 16,76% (sore hari) terjadi penurunan nilai tundaan sebesar 6,28% (pagi hari) dan 7,24% (sore hari) maka kinerja simpang menjadi lebih baik. Simpang Banjarsari (pendekat Timur) dengan persentase volume kendaraan belok kiri sebesar 65,58% (pagi hari) dan 62,93% (sore hari) mengalami peningkatan nilai tundaan sebesar 1348,28% (pagi hari) dan 742,24% (sore hari) maka kinerja simpang menjadi lebih buruk. Simpang Purwosari (pendekat Timur) dengan persentase volume kendaraan belok kiri sebesar 7,98% (pagi hari) dan 11,64% (sore hari) mengalami penurunan nilai tundaan sebesar 30,92% (pagi hari) dan 12,92% (sore hari) maka kinerja simpang menjadi lebih baik. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa jika pada suatu pendekat simpang memiliki persentase volume kendaraan belok kiri kurang dari 16,76%, maka lebih baik diterapkan peraturan NLTOR. Jika pada suatu pendekat simpang memiliki persentase volume kendaraan belok kiri lebih dari 48,50%, maka lebih baik diterapkan peraturan LTOR.