×
Beberapa tahun terakhir Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan lingkungan investasi yang kondusif bagi investor domestik maupun internasional. Upaya peningkatan investasi juga dilakukan di Provinsi Jawa Tengah melalui program investasi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2018-2023. Investasi dapat meningkatkan stok modal yang akan menaikkan kapasitas, produktivitas dan kualitas produksi. Dampaknya pada pertumbuhan ekonomi dan lebih banyak ketersediaan peluang kerja. Sebagai salah satu provinsi dengan keberagaman sektor ekonomi, Provinsi Jawa Tengah menjadi pusat daya tarik bagi investor untuk mengembangkan bisnisnya.
Proses perencanaan dan realisasi investasi di Provinsi Jawa Tengah melibatkan berbagai pemangku kepentingan (aktor). Penelitian ini bertujuan untuk mengukur keterlibatan dan tingkat kovergensi-divergensi pemangku kepentingan terkait investasi di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023. Jumlah pemangku kepentingan yang terlibat adalah sebanyak sepuluh institusi. Metode MACTOR dipilih untuk menjabarkan tujuan penelitian. Hasil temuan penelitian menemukan bahwa DPMPTSP sebagai pemain kunci memiliki pengaruh langsung dan tidak langsung yang paling signifikan, diikuti oleh PLN dan DPU BMCK. Sedangkan KADIN dan APINDO bergantung pada kerjasama, koordinasi serta keputusan aktor lain untuk mencapai tujuannya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa DPMPTSP, PLN dan DPU BMCK memiliki pengaruh tinggi (daya saing) terhadap investasi di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, tingkat konvergensi paling kuat terjadi antara APINDO terhadap DPMPTSP dan KADIN terhadap DPMPTSP. Sedangkan tingkat divergensi terjadi oleh DPMPTSP terhadap PLN dan DPU BMCK, karena adanya perbedaan pandangan dan kepentingan. Rekomendasi kebijakan ditekankan pada penguatan kerjasama antar instansi pemerintah dan swasta untuk menjamin iklim investasi semakin baik dan menguntungkan.
Kata Kunci: Pemangku Kepentingan, MACTOR, Investasi, Peran