Penulis Utama : Pardi
NIM / NIP : T621408004
×

Otonomi desa merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan yang diatur oleh kewenangan desa. Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu usaha pemerintah terkait pembangunan desa dan penanggulangan kemiskinan yaitu melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).     
BUMDes menjadi pilar kegiatan ekonomi desa, berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). Kelembagaan BUMDes merupakan badan usaha yang mengelola berbagai usaha melalui kreativitas dan inovasi masyarakat desa guna peningkatan perekonomian desa. BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Klaten menoreh prestasi  terbaik tingkat nasional hingga saat ini. Pemerintah Desa Ponggok dinilai berhasil mentrasformasikan pemberdayaan masyarakat dari berbasis komunitas menjadi BUMDes dalam memanfaatkan hasil sumber daya milik bersama. Meskipun berhasil bertransformasi, hasil observasi dan penelitian sebelumnya menunjukkan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUMDes sebagai hybrid institutions belum sepenuhnya menyentuh dan memberdayakan warga miskin.
Kelembagaan BUMDes mayoritas memiliki legalitas dalam bentuk Peraturan Desa. Sementara kelengkapan struktur organisasi BUMDes  sebagian besar hanya ketua, sekretaris, bendahara, dan kepala unit. Kemampuan seorang pemimpin dalam mengelola dan menggerakkan organisasi akan manentukan maju atau tidaknya organisasi tersebut. Kepemimpinan BUMDes masih lemah di bidang kelembagaan, manajemen, pembukuan keuangan, serta belum ada independensi sebagai ketua BUMDes karena belum ada batas yang jelas dengan kepala pemerintahan desa.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Menganalisis sikap masyarakat desa terhadap keberhasilan BUMDes Tirta Mandiri terkait pemberdayaan masyarakat. (2) Menganalisis  akuntabelitas dan transparansi penyelenggaraan dana desa sebagai penguatan BUMDes Tirta Mandiri dalam kemandirian desa. (3) Menganalisis kepemimpinan BUMDes yang harus dikembangkan dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat. (4) Merumuskan model reformasi kelembagaan BUMDes dari “hukum penyelenggaran pemerintah desa” menuju kegiatan kelembagaan ekonomi yang memiliki “badan hukum usaha” melalui pemberdayaan masyarakat.
Metode pengumpulan data penelitian ini yaitu; Focus Group Discussion (FGD), observasi/pengamatan, wawancara (interview), dokumentasi, dan perangkat fisik. Proses pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara yang telah dibuat. Teknik analisis data dilakukan dengan model interaktif, meliputi;  reduksi  data,  sajian  data,   penarikan  simpulan, dan  verifikasi yang diikuti proses pengumpulan data. Validitas data kualitatif dilakukan dengan triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Perubahan sikap masyarakat  desa terhadap  keberhasilan BUMDes Tirta Mandiri melalui pemberdayaan masyarakat terdapat dua sikap yaitu; masyarakat yang setuju maupun tidak setuju terhadap program BUMDes. Sikap masyarakat tersebut oleh pemerintah desa dikelola dengan mengidentifikasi penyebabnya dan dapat diselesaikan pemerintah desa berperan menjadi fasilitator dan mediator yang baik. (2) Penyelenggaraan dana desa sebagai penguatan BUMDes Tirta Mandiri terhadap kemandirian desa  melalui pemberdayaan masyarakat membutuhkan transparansi serta akuntabilitas laporan pertanggung-jawaban. Transparansi yang baik dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu: kesediaan dan aksebilitas dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses dan kerangka regulasi yang menjamin transparansi. (3) Sikap kepemimpinan berpengaruh terhadap kesuksesan BUMDes. Oleh karena dibutuhkan sikap kepemimpinan profesional yang dapat dilaksanakan bila memiliki landasan kebijakan tepat dan adanya dukungan sehingga tidak terjadi hegemoni kekuasaan. (4) Reformasi kelembagaan BUMDes dibutuhkan untuk memisahkan konsep usaha BUMDes dengan kepentingan birokrasi. Maka direkomendasikan model kelembagaan BUMDes dari “hukum penyelenggaraan pemerintah desa” menuju kelembagaan ekonomi “badan hukum usaha” yaitu dengan cara penguatan  kelembagaan BUMDes berbadan hukum privat (Perseroan Terbatas) sebagai jalan alternatif usaha BUMDes dipimpin direktur profesional. Pemerintah desa sebagai pemegang saham mayoritas dan masyarakat sebagai pemegang saham melakukan pengawasannya melalui rapat pemegang saham.
Model pengembangan kelembagaan BUMDes melalui pemberdayaan masyarakat yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah BUMDes  dengan status badan usaha perseroan terbatas yang struktur modal saham mayoritas oleh pemerintah desa dan saham minoritas oleh kelompok atau koperasi masyarakat desa. Kemandirian BUMDes, kemandirian masyarakat desa diharapkan mampu mendorong kemandirian desa, sehingga pemerintah desa dapat melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat

 

×
Penulis Utama : Pardi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T621408004
Tahun : 2020
Judul : Model Pengembangan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Melalui Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus Badan Usaha Milik Desa Tirta Mandiri Ponggok Klaten)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Pascasarjana - 2020
Program Studi : S-3 Penyuluhan Pembangunan (Bisnis dan UKM)
Kolasi :
Sumber : UNS-Sekolah Pascasarjana-T621408004
Kata Kunci : BUMD, pemberdayaan masyarakat
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Tulus Haryono, M.Ek
2. Prof. Dr. Ir. Suwarto, M.Si
3. Dr. Sugeng Edi Waluyo, MM
Penguji :
Catatan Umum : Lamp unpublish
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.