Disfungsi Asas Kecermatan Dalam Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan
Penulis Utama
:
Anila Robbani
NIM / NIP
:
E0020058
×<p class="MsoNormal" xss="removed" xss=removed><span lang="EN-US" xss="removed">Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengindentifikasi

terkait disfungsi asas kecermatan dalam penetapan tanah terlantar yang berasal

dari Hak Guna Bangunan dan mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi pemegang

Hak Guna Bangunan yang tanahnya ditetapkan sebagai tanah terlantar oleh negara.</span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="EN-US" xss="removed"><o></o></span></p><p class="MsoListParagraph" xss="removed" xss=removed><span lang="EN-US" xss="removed"> Penelitian

ini menggunakan penelitian hukum normatif. </span><span lang="EN-US" xss="removed">Penelitian ini

dilakukan dengan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

Penelitian ini bersifat preskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran

terkait dengan permasalahan yang sesuai dengan fakta yang ada. Penelitian ini

menggunakan pendekatan undang-undang (<i>statute approach</i>), pendekatan

kasus (<i>case approach</i>) dan pendekatan komparatif (<i>comparative approach</i>)

dalam kepenulisannya, dengan melakukan analisa kasus yang dikaitkan dengan

regulasi dan undang-undang terkait.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="EN-US" xss="removed"><o></o></span></p><p class="MsoListParagraph" xss="removed" xss=removed><span lang="EN-US" xss="removed">Hasil penelitian ini menunjukkan

bahwa, <i>pertama, </i>a</span><span xss="removed">sas kecermatan belum diterapkan dalam penetapan

tanah terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan (HGB). Hal ini disebabkan

karena tiga faktor, yaitu faktor subtansi hukum dikarenakan dalam peraturan

tanah terlantar belum terdapat penormaan asas kecermatan, faktor struktur hukum

dikarenakan </span><span lang="EN-US" xss="removed">masih lemahnya aparat penegak hukum pertanahan dalam hal ini yakni Badan

Pertanahan Nasional (BPN), dan faktor budaya hukum dikarenakan masih kurangnya

kesadaran BPN dan masyarakat mengenai urgensi fungsi asas kecermatan dalam

setiap keputusan atau tindakan BPN. <i>Kedua, </i>bentuk perlindungan hukum

bagi Pemegang HGB yang tanahnya ditetapkan sebagai tanah terlantar adalah melalui

tahapan evaluasi tanah terlantar, melalui tahapan peringatan, melalui kontrol

yuridis. Dari ketiga bentuk perlindungan hukum tersebut, berdasarkan analisis

Penulis, perlindungan melalui kontrol yuridis yang telah diterapkan secara

optimal sebagai perlindungan hukum bagi Pemegang HGB.</span><span lang="EN-US" xss="removed"><o></o></span></p>
×
Penulis Utama
:
Anila Robbani
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020058
Tahun
:
2024
Judul
:
Disfungsi Asas Kecermatan Dalam Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Asas Kecermatan, Perlindungan Hukum, Tanah Terlantar
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum. 2. Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.