Perlindungan Hukum Terhadap Karya Ciptaan Batik Tradisional
Penulis Utama
:
Biantari Alika Farah Andini
NIM / NIP
:
E0020110
×<p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="IN" xss="removed">Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan pertama, untuk menganalisis bentuk penyalahgunaan perjanjian jual beli karya ciptaan batik tradisional yang tidak diketahui pencipta atau pemegang hak cipta; kedua, untuk menganalisis perlindungan hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atas karya ciptaan batik di Kampung Batik Laweyan yang tidak diketahui pencipta atau pemegang hak cipta.</span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="IN" xss="removed">Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah

penelitian hukum normatif </span><span lang="EN-US" xss="removed">yang bersifat preskriptif

</span><span lang="IN" xss="removed">dengan

menggunakan bahan hukum primer berupa Peraturan Perundang-undangan yang terkait

dan bahan hukum sekunder berupa artikel-artikel jurnal hasil penelitian, buku,

wawancara dan kumpulan tulisan di media cetak maupun elektronik terkait

perlindungan hukum atas hak cipta karya ciptaan batik. Teknik pengumpulan bahan

hukum yang digunakan yaitu dengan mengumpulkan bahan hukum dan studi

kepustakaan.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="IN" xss="removed">Hasil penelitian menunjukkan </span><span lang="EN-US" xss="removed">pertama, ada motif batik yang tidak diketahui penciptanya dan sebagai

ekspresi budaya tradisional, tidak ada peranan negara melalui Pemerintah Kota

Surakarta untuk menginventarisasi motif batik tersebut sehingga tidak ada

kepastian hukum atas perlindungan hak atas motif batik yang tidak diketahui

penciptanya. Kedua,</span><span lang="EN-US" xss="removed"> </span><span lang="IN" xss="removed">perlindungan hukum terhadap karya ciptaan

batik </span><span lang="EN-US" xss="removed">yang merupakan ekspresi tradisional yang tidak

diketahui pencipta yaitu berdasarkan Pasal 38 UU Hak Cipta</span><span lang="IN" xss="removed"> tidak

disebutkannya secara jelas siapa yang melakukan inventarisasi dan bagaimana

prosedur dari inventarisasi tersebut. Inventarisasi budaya diatur di dalam

undang-undang pemajuan kebudayaan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum

memiliki aturan yang mendukung berkembangnya pengetahuan tradisional maupun

ekspresi budaya tradisional karena aturan mengenai inventarisasi saja tersebar

di beberapa peraturan perundang-undangan</span><span lang="EN-US" xss="removed">.<o></o></span></p><p>











</p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="IN" xss="removed"> </span></p>
×
Penulis Utama
:
Biantari Alika Farah Andini
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020110
Tahun
:
2024
Judul
:
Perlindungan Hukum Terhadap Karya Ciptaan Batik Tradisional
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Perlindungan; Hak Cipta; Batik; Pengrajin.
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M.
Penguji
:
1. Prof. Dr. Yudho Taruno M, S.H., M.Hum. 2. Umi Khaerah Pati, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.