ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PROGRAM KESERTAAN PRIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Penulis Utama
:
Ainun Nadhifah
NIM / NIP
:
E3120006
×<p xss=removed><span xss=removed>Meningkatkan

partisipasi dan kesertaan pria dalam Keluarga Berencana merupakan tujuan dari

program Keluarga Berencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009

tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kenyataannya angka

partisipasi pria dalam penggunaan kontrasepsi, sebagai bagian dari program

Keluarga Berencana, tidak dapat mencapai angka yang ditargetkan. Penelitian ini

menganalisis pelaksanaan kesertaan pria dalam Keluarga Berencana yang ditinjau

secara yuridis berdasar pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang PKPK

serta strategi dalam peningkatan program. Kesertaan Pria sebagai upaya

pembangunan keluarga. Jenis penelitian ini hukum normatif yang bersifat

deskriptif dengan pendekatan kualitatif dianalisis dengan teori <i>Legal System</i> dari Lawrence M. Friedman.

Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan sumber data

penelitian mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil

penelitian menunjukkan bahwa capaian KB pria berbeda di setiap daerah karena

adanya desentralisasi kebijakan. Secara substansi, kurangnya regulasi khusus

berupa peraturan pelaksana yang mengatur bentuk pelaksanaan dan standarisasi

pelayanan KB pria. Secara budaya hukum, berdasar pada nilai agama dengan

keputusan MUI menyatakan bahwa vasektomi adalah haram, kecuali keadaan mendesak

maka hukumnya mubah.</span><br></p>
×
Penulis Utama
:
Ainun Nadhifah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E3120006
Tahun
:
2024
Judul
:
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PROGRAM KESERTAAN PRIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Sekolah Vokasi - 2024
Program Studi
:
D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Keluarga Berencana, Kesertaan Pria, Pembangunan Keluarga, Perkembangan Kependudukan, Strategi