MAKNA HAK EKSKLUSIF BAGI PEMEGANG LISENSI MEREK DAGANG COSRX SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PELANGGARAN MEREK
Penulis Utama
:
Rizky Noorvicky
NIM / NIP
:
S352208053
×<p><b>RIZKY NOORVICKY. S352208053. MAKNA HAK EKSKLUSIF BAGI PEMEGANG LISENSI MEREK DAGANG COSRX SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PELANGGARAN MEREK</b> Tesis. 2024.</p><p xss="removed">Merek dagang pada dasarnya adalah hak eksklusif yang diberikan oleh undang–undang di Indonesia kepada pemegang lisensi. Namun fakta secara praktiknya berbeda dengan keadaan yang dimana ketentuan–ketentuan yang dibuat oleh birokrasi menjadi tidak lagi memiliki kewenangan sebagai pemegang lisensi merek dagang yang diberikan oleh pemilik merek. Terkait kasus yang dibahas, sedemikian penting keterangan hak eksklusif didalam <i>Letter of Authorization</i> atau surat kuasa yang diberikan oleh pemilik merek yang pendaftaranya melalui <i>Madrid Protocol</i> kepada pemegang lisensi merek dagang di Indonesia yang tidak diterjemahkan secara eksklusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa makna eksklusif dalam perundang undangan di Indonesia lalu bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak eksklusif merek berdasarkan perjanjian lisensi serta akibat hukum terhadap pelaku usaha yang mendistribusikan tanpa izin pemegang lisensi merek di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini bahwa ada perbedaan penafsiran antara ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai makna dari hak eksklusif yang di terjemahkan Penerjemah Tersumpah dengan pelaksanaan praktis penegakan hukum terkait laporan tindak pidana pelanggaran merek di Polda Metro Jaya yang mempengaruhi hak, wewenang dan kewajiban pemegang lisensi merek di Indonesia.</p><div xss="removed"><br></div>
×
Penulis Utama
:
Rizky Noorvicky
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352208053
Tahun
:
2024
Judul
:
MAKNA HAK EKSKLUSIF BAGI PEMEGANG LISENSI MEREK DAGANG COSRX SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PELANGGARAN MEREK
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-2 Kenotariatan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Perlindungan Hak Eksklusif, Lisensi Merek Dagang, Letter Of Authorization