Permukiman penduduk yang terletak pada bantaran rel kereta tak lepas dari paparan kebisingan yang mengganggu. Tingkat kebisingan di kawasan permukiman bantaran rel kereta memiliki nilai di atas 90 desibel saat kereta melintas sementara itu, nilai ambang batas yang diperbolehkan adalah 55 dB, tentunya tingkat kebisingan yang terjadi tersebut sudah melampaui ketentuan berlaku. Pengendalian kebisingan di kawasan permukiman dapat dilakukan dengan menggunakan bangunan peredam kebisingan yang salah satunya berjenis susunan sonic crystal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi peredam suara sonic crystal kisi segitiga berbahan bambu sebagai peredam kebisingan akibat operasional kereta api.Penelitian ini menggunakan metode survei dan eksperimen. Survei untuk pengambilan data dilakukan sebanyak dua kali, yakni dengan dan tanpa menggunakan penghalang kebisingan. Pengambilan data dilakukan selama 24 jam yang terbagi dalam 7 interval waktu. Alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan adalah sound level meter. Penghalang kebisingan ditempatkan sejauh 3 meter dari as rel kereta, sedangkan sound level meter diletakkan sejauh 1, 2, dan 3 meter di belakang penghalang kebisingan. Metode analisis yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.48 Tahun 1996.Sonic crystal berbahan bambu yang digunakan sebagai penghalang kebisingan jalan kereta api dapat menurunkan kebisingan sebesar 3,5573 dB dengan efektivitas kinerja sebesar 3,5918 %. Rata-rata tingkat kebisingan di lokasi penelitian sebelum adanya penghalang kebisingan mencapai 99,0612 dB, sedangkan setelah pemasangan penghalang kebisingan sebesar 95,5039 dB. Penggunaan sonic crystal berbahan bambu sebagai penghalang kebisingan jalan kereta masih dapat dioptimalkan melalui beberapa perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penurunan tingkat kebisingan.