Analisis Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah Dalam Perkara Tumpang Tindih Kepemilikan Tanah (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram No.54/G/2022/PTUN.MTR)
Penulis Utama
:
Dhika Tiara Kusuma
NIM / NIP
:
S352208016
×<h1 xss="removed" xss=removed><a name="_Toc171990308"></a><a name="_Toc171984447">ABSTRAK</a><o></o></h1><p class="MsoNormal" align="center" xss="removed"><b><span xss="removed">Dhika































Tiara Kusuma-S352208016<o></o></span></b></p><p class="MsoNormal" align="center" xss="removed"><b><span xss="removed">Analisis































Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah Dalam Perkara Tumpang Tindih Kepemilikan Tanah































(Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram No.54/G/2022/PTUN.MTR)<o></o></span></b></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="id" xss="removed">Penelitian































ini betujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana batalnya suatu































sertipikat hak atas tanah dikarenakan adanya suatu tumpang tindih kepemilikan































tanah. Studi kasus ini mengkaji dari sebuah Putusan Pengadilan Tata Usaha































Negara Mataram No.54/G/2022/PTUN.MTR Jo.<span xss="removed"> </span>Putusan































Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara No.25/B/2023/PTTUN.MTR.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="id" xss="removed"> </span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="id" xss="removed">Penelitian































ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif analitis dengan































menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan yang digunakan yakni bahan primer































dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan digunakan dengan menggunakan metode































studi pustaka yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder menggunakan suatu































teori, analisis data yang digunakan adalah menggunakan prinsip logika deduksi































yakni menarik suatu kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap































permasalahan konkret.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="id" xss="removed"> </span></p><p>































































































































































































































































































































































































































































</p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="id" xss="removed">Hasil dari































penelitian ini adalah menunjukan bahwa <i>pertama</i>,































latar belakang dari terjadinya suatu tumpang tindih kepemilikan tanah































disebabkan oleh kelalaian dari Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan































suatu sertipikat kepemilikan tanah yang telah melanggar Asas Kecermatan dan































Asas Kepastian Hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 1999 Jo.































No.30 Tahun 2014. <i>Kedua</i>, sertifikat































yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional tersebut telah dianggap<span xss="removed"> </span>cacat<span xss="removed">































</span>dan<span xss="removed"> tidak dianggap memiliki































kekuataun hukum, maka </span>harus dibatalkan sehingga tidak merugikan pihak































Penggugat dan sebagai gantinya yang berlaku sebagai bukti kepemilikan yang sah































adalah <span xss="removed"> </span>Surat<span xss="removed">































</span>Jual<span xss="removed"> </span>Beli<span xss="removed"> </span>antara orangtua Penggugat<span xss="removed"> </span>dan<span xss="removed"> </span>orangtua































<span xss="removed">Tergugat. Penggugat juga diharapkan memiliki































sertipikat dari tanah yang didalilkan sebagai pemiliknya</span></span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span lang="id" xss="removed"><o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss="removed"><b><span lang="id" xss="removed">Kata<span xss="removed"> </span>Kunci:<span xss="removed"> </span>Kepemilikan































Tanah,<span xss="removed"> </span>Pembatalan,<span xss="removed"> </span>Sertifikat<span xss="removed"> </span>Hak <span xss="removed">Milik.</span><o></o></span></b></p>
×
Penulis Utama
:
Dhika Tiara Kusuma
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352208016
Tahun
:
2024
Judul
:
Analisis Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah Dalam Perkara Tumpang Tindih Kepemilikan Tanah (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram No.54/G/2022/PTUN.MTR)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-2 Kenotariatan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kepemilikan Tanah, Pembatalan, Sertifikat Hak Milik
Jenis Dokumen
:
Tesis
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H.,M.M. 2. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Dr. Waluyo, S.H.,M.Si. 2. Dr. Heri Hartanto, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.