×
Dalam melakukan B2B (business to business) dengan mitra,
perlu dilakukannya monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap kinerja mitra
vendor. OSMART merupakan alat penilaian kinerja mitra vendor outsourcing untuk
mengevaluasi apakah vendor telah memenuhi hak-hak pekerja dan telah melakukan
operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kinerja
vendor X berdasarkan perspektif OSMART dan untuk mengetahui apakah hak-hak
pekerja vendor X telah dipenuhi sesuai peraturan Undang-Undang No 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 6 Tahun 2023. Penelitian ini
menggunakan desain penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara, observasi,
dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan 8 interviewee vendor X yang
berbeda dalam jabatan dan departemennya. Interviewee pada setiap departemen
human capital dan legalitas, meliputi 1 departemen head dan 3
staf. Hasil penelitian menunjukkan kinerja vendor X berdasarkan OSMART
termasuk dalam kategori yang baik. vendor X mendapatkan score B yang
memiliki arti bahwa vendor X telah melakukan pengelolaan yang baik, tetapi
terdapat catatan yang harus diperbaiki oleh vendor X. Kemudian, kajian peneliti
terhadap pemenuhan hak-hak pekerja berdasarkan Undang-Undang No 13 tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa vendor X telah mematuhi peraturan
tersebut. Kepatuhan vendor X terhadap peraturan di Indonesia merupakan hal yang
penting agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik dan memiliki citra yang
baik juga. Dengan demikian, vendor X dapat terus menjalin kerja sama sesuai
dengan aspek yang diperhatikan PT United Tractors.