×
PKH dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Tujuan dari penelitian ini menemukan pola penggunaan uang bantuan Program Keluarga Harapan terkait kesejahteraan anak serta kondisi yang mendukung dan tidak mendukung keputusan rumah tangga terhadap Program Keluarga Harapan terkait kesejahteraan anak menemukan karakteristik keluarga yang mendukung dan kurang mendukung tujuan PKH serta kondisi-kondisi yang mempengaruhinya. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Informan adalah koordinator PKH, pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat PKH. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Validitas data menggunakan triangulasi metode. Teknik analisis data menggunakan model analisis etnografi Spradley yaitu analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial dan analisis tema kultural. Hasil penelitian ini diperoleh kecenderungan kepatuhan KPM PKH menggunakan uang bantuan sesuai dengan tujuan kebijakan diantaranya, belanja pendidikan, belanja kesehatan, peningkatan tabungan dan modal usaha. Karakteristik keluarga patuh didukung sosialisasi dan pemikiran orang tua. Sosialisasi memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai PKH serta adanya P2K2 untuk mengingatkan dan menambah pengetahuan KPM PKH perihal pendidikan dan kesehatan anak serta monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan KPM PKH. Karakteristik keluarga tidak patuh dipengaruhi kondisi ekonomi yang berdampak penggunaan PKH untuk membayar hutang dan kepentingan diluar pendidikan dan kesehatan anak.