PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERGANTIAN IDENTITAS JENIS KELAMIN(STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYARNo. 241/Pdt.P/2017/PN Krg)
Penulis Utama
:
Dian Nita Kusumawardani
NIM / NIP
:
E0019111
×<p xss=removed>Penelitian

ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui mengenai pertimbangan hakim dan

akibat yang ditimbulkan dalam perkara pergantian kelamin dalam Penetapan

Pengadilan Negeri Karanganyar No. 241/Pdt.P/2017/PN Krg.</p>



<p xss=removed>Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif

yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus. Jenis

dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum

sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai adalah studi kepustakaan.

Teknik analisis yang digunakan adalah metode silogisme hukum yang bersifat

deduksi.</p>



<p xss=removed>Berdasarkan

hasil penelitian dan pembahasan maka dapat penulis simpulkan bahwa pertimbangan

hakim dalam perkara pergantian identitas jenis kelamin pada Penetapan No.

241/Pdt.P/2017/PN Krg ini karena telah terjadi kekhilafan dalam penentuan jenis

kelamin, namun dalam penetapannya terdapat kesalahan pada pasal yang termuat

sebagai pertimbangan hakim seharusnya sesuai dengan Pasal 13 Kitab

Undang-Undang Hukum Perdata, namun dalam penetapannya termuat Pasal 13 Kitab

Undang-Undang Hukum Acara Perdata. Hakim dalam pertimbangannya juga telah

mempertimbangan 5 aspek medis yakni aspek kromosom, aspek alat kelamin primer,

aspek alat kelamin sekunder, aspek hormonal dan aspek psikologis. Adapun akibat

hukum dikabulkannya permohonan Nomor 241/Pdt.P/2017/PN Krg tentang pergantian

identitas jenis kelamin yaitu akibat hukum terhadap status keperdataaan, akibat

hukum ditinjau dari Undang- Undang Perkawinan, akibat hukum pada hukum waris,

akibat hukum dalam hukum ketenagakerjaan, dan akibat hukum dalam hukum agama

islam.</p>
×
Penulis Utama
:
Dian Nita Kusumawardani
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0019111
Tahun
:
2024
Judul
:
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERGANTIAN IDENTITAS JENIS KELAMIN(STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYARNo. 241/Pdt.P/2017/PN Krg)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Pergantian Identitas Jenis Kelamin; Pertimbangan Hakim; Akibat Hukum