Penulis Utama : Achmad Dwi Arryo Nugroho
NIM / NIP : E0020003
× <p class="p" align="justify" xss=removed><span xss=removed>Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui mengenai penggunaan ganja medis untuk pemenuhan hak kesehatan warga negara yang didasarkan pada penelitian ilmiah, hal yang dikaji dalam penelitian ini adalah potensi dampak positif yang ditimbulkan ketika legalisasi ganja medis dilakukan, dan potensi resiko yang terjadi ketika legalisasi ganja medis dilakukan pada sebuah negara, serta analisis apakah Indonesia perlu melakukan legalisasi ganja medis berdasarkan hasil dari penelitian ilmiah yang telah ada</span><span xss=removed><o></o></span></p><p class="p" align="justify" xss=removed><span xss=removed>penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan memiliki sifat penelitian preskriptif  analitis dengan pendekatan  Undang-Undang, pendekatan historis, pendekatan kasus, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual, Pada penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer yang merupakan bahan hukum yang memiliki karakteristik dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah, dan dalam penelitian ini juga menggunakan bahan hukum sekunder yang terdiri dari publikasi dokumen yang bukan dikeluarkan secara resmi oleh instansi negara.</span><span xss=removed><o></o></span></p><p class="p" align="justify" xss=removed><span xss=removed>hasil penelitian menunjukan bahwa penelitian ilmiah mengenai potensi manfaat legalisasi ganja medis masih terbatas, sehingga masih kurangnya penelitian ini membuat ganja medis belum dipahami secara menyeluruh, masih banyak potensi manfaat dan resiko yang perlu divalidasi terlebih dahulu,  apalagi dalam ganja medis ini pengawasan pendistribusian obat memiliki peran penting untuk mencegah penyalahgunaan ganja medis itu sendiri Menimbang dari potensi manfaat dan juga resiko yang sudah diketahui saat ini, sudah sepatutnya Indonesia tidak terburu-buru untuk melakukan legalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis, jangan hanya karena sudah mulainya banyak negara-negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis, lalu Indonesia memaksakan diri untuk  melegalkan ganja untuk kepentingan medis, meskipun penelitian ilmiahnya masih dalam tahap awal dan masih perlu diteliti lebih lanjut.</span><span xss=removed><o></o></span></p>
×
Penulis Utama : Achmad Dwi Arryo Nugroho
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0020003
Tahun : 2024
Judul : ANALISIS LEGALISASI GANJA MEDIS UNTUK PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN WARGA NEGARA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Kedokteran - 2024
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Manfaat, Potensi, Ganja Medis, Legalisasi
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing :
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Kedokteran
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.