PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TANPA IZIN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN EKOLOGIS
Penulis Utama
:
Arif Rohman
NIM / NIP
:
T312108005
×<p xss=removed>Sumber daya alam memiliki dampak positif dan negatif bagi perekonomian dan pembangunan negara. Akan tetapi, disisi lain menjadi faktor kriminogen terjadinya eksplorasi tanpa izin. Beberapa putusan pengadilan pidana hanya sebatas mencantumkan adanya potensi kerusakan dan kerugian lingkungan hidup. Tujuan yang ingin dicapai adalah menggali dan menganalisis penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan ekologis. Penelitian ini menggunakan karakter penelitian hukum socio-legal, yakni untuk mengetahui efektifitas bekerjanya institusi penegak hukum. Sedangkan deep interview, pendekatan kasus, dan perbandingan digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi substansi hukum dan prosedur orientasi nilai ekologis dalam sistem peradilan pidana. Penelitian menghasilkan, pertama: penegakan hukum pidana baik secara substansi, institusi dan budaya penegakan belum berorientasi pada keadilan ekologis. Faktor sanksi pidana, denda dan pidana tambahan pada UU 3/2020 secara normatif diproyeksikan untuk pertambangan skala besar dan yang berizin, meskipun faktanya jarang terkdakwa membayar denda, lebih memilih pidana pengganti denda. Faktor kompetensi sumber daya manusia pada masing-masing instansi penegak hukum belum mumpuni. Faktor persepsi dan orientasi penegak hukum terhadap UU 3/2020 masih berbasis izin belum melibatkan faktor akibat dari pertambangan mineral dan batubara tanpa izin (kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan hidup). Kedua, model penegakan hukum pidana yang ditawarkan adalah berbasis pada wilayah pertambangan. Karena ketidakjelasan wilayah ini menghambat penyidik dan jaksa untuk menentukan dakwaan terhadap pelaku. Unsur ekologi dapat digunakan ketika eksplorasi pertambangan mineral dan batubara menggunakan sarana zat kimia/ racun. Ketika klausul ini dimuat dalam dakwaan melalui dakwaan alternatif atau concursus, maka melalui argumentatif logis, keadilan ekologis dapat terwujud meskipun masih bersifat prosedural. Penelitian ini terbatas pada lokasi dan jumlah responden, untuk pengembangan selanjutnya dapat diperluas.<br></p>
×
Penulis Utama
:
Arif Rohman
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
T312108005
Tahun
:
2024
Judul
:
PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TANPA IZIN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN EKOLOGIS
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-3 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
penegakan hukum pidana, pertambangan mineral dan batubara tanpa izin, concursus, ekologis, keadilan prosedural