ANALISIS PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HARTA BERSAMA DAN HAK PADA SUAMI ISTRI SEBAGAI PELAKU USAHA PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)
Penulis Utama
:
Yosephine Adinda Dwika Sandra
NIM / NIP
:
E0020450
×<p>Praktik perjanjian perkawinan seringkali dipahami hanya bertujuan untuk memisahkan harta kekayaan antara pasangan suami istri. Namun, peneliti menemukan bahwa perjanjian perkawinan dapat memberikan manfaat lain jika ditinjau pula dengan keadaan pasangan suami istri sebagai pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan terhadap harta bersama dan hak dari masing-masing pihak dalam perjanjian perkawinan, serta implikasi perjanjian perkawinan pada suami istri pelaku usaha persekutuan komanditer (CV). Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian preskriptif yang pendekatan penelitiannya dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan metode silogisme dan pola pikir deduktif sebagai teknik analisis. Hasil dari penelitian menyoroti bentuk perlindungan terhadap harta bersama dan hak dari suami istri dalam perjanjian perkawinan dapat dilakukan dengan penambahan klausul yang memastikan kesetaraan hak bagi suami dan istri, serta penekanan bahwa pemberian nafkah tetap dilakukan meskipun keduanya dalam pemisahan harta. Selain itu, ditemukan pula bahwa implikasi dari perjanjian perkawinan bagi suami istri pelaku usaha CV dapat ditemui mulai dari pendirian dan pembubaran CV, yang antara lain menjadikan pasangan suami istri menjadi dua subyek hukum berbeda dan membatasi risiko kerugian terhadap harta bersama pasangan suami istri jika CV pailit.</p><div><br></div>
×
Penulis Utama
:
Yosephine Adinda Dwika Sandra
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020450
Tahun
:
2024
Judul
:
ANALISIS PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HARTA BERSAMA DAN HAK PADA SUAMI ISTRI SEBAGAI PELAKU USAHA PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)