PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH PT RAYON UTAMA MAKMUR (RUM) SUKOHARJO
Penulis Utama
:
Hanifa Fathia Rahma
NIM / NIP
:
E0020214
×<p class="MsoNormal" align="center" xss=removed><b> </b></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span xss=removed> Penelitian







ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban pencemaran







lingkungan oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo dan mengidentifikasi







kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya perlindungan tersebut. Lingkungan







hidup yang sehat merupakan hak asasi setiap manusia dan sangat penting bagi







kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pencemaran lingkungan







yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus mendapatkan







perhatian serius dan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan







pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara







dengan masyarakat Sukoharjo yang terdampak pencemaran dan Lembaga Bantuan Hukum







Semarang. Metode pengumpulan data mencakup wawancara, observasi, dan studi







kepustakaan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai penerapan







perlindungan hukum terhadap korban pencemaran lingkungan.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span xss=removed> Berdasarkan







hasil penelitian, ditemukan bahwa meskipun terdapat ketentuan hukum yang







mengatur sanksi administratif, perdata, dan pidana terhadap pelaku pencemaran







lingkungan, penerapan perlindungan hukum oleh pemerintah terhadap korban masih







belum efektif. Beberapa kendala utama yang diidentifikasi meliputi rendahnya







respons dan tindakan tegas dari pemerintah daerah dalam menangani masalah







pencemaran lingkungan, serta kurangnya komitmen dalam penegakan hukum terhadap







pelaku pencemaran. Akibatnya, pencemaran lingkungan oleh PT RUM terus







berlanjut, menyebabkan penderitaan yang berkepanjangan bagi masyarakat sekitar







dan menimbulkan ketidakpuasan terhadap upaya perlindungan hukum yang ada.</span></p>
×
Penulis Utama
:
Hanifa Fathia Rahma
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020214
Tahun
:
2024
Judul
:
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH PT RAYON UTAMA MAKMUR (RUM) SUKOHARJO