Shofi Aulia Rahmah (V1121135), Peran Copywriter dalam Produksi Iklan
layanan Masyarakat Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Bahaya Rokok
Menurut UU perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, anak merupakan
seseorang yang berumur dibawah 18 tahun termasuk dalam kandungan. Indonesia
termasuk dalam negara yang sudah menandatangi dan meratifikasi KHA (Konveksi
Hak Anak) sehingga berkewajiban dan bertanggungjawab atas perlindungan anak
dan juga wajib dalam prosedur pelaporan dan pembentukan lembaga yang
mendukung hak-hak anak.
Perlindungan pada anak sudah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.
Selain dilindungi dari beragam jenis kekerasan, anak juga harus dilindungi dalam
perilakunya sebagai konsumen. Salah satunya perilaku merokok pada anak.
Banyaknya anak yang menjadi perokok memiliki banyak faktor pendukungnya.
Maka perlu adanya edukasi dan ketegasan pada perilaku anak dalam menjadi
konsumen.
Saat ini peran Kota Surakarta yaitu menyediakan komponen yang mempunyai
kepedulian anak. Bekerjasama dengan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
dan Yayasan Kakak (Kepedulian Anak), kami membuat Iklan Layanan Masyarakat
tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai macam kekerasan, memenuhi
hak anak, dan melindungi dari bahaya rokok.
Iklan Layanan Masyarakat (ILM) adalah iklan yang menyajikan pesan-pesan
sosial yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap
sejumlah masalah yang harus mereka hadapi. Harapannya dengan adanya ILM ini
dapat meyampaikan dengan baik dan meluas pesan-pesan tentang pentingnya
menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.