STRATEGI PERCEPATAN PELAYANAN PINDAH DATANG PENDUDUK LUAR DOMISILI OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MADIUN
Penulis Utama
:
Fladila Alifiana Anwar
NIM / NIP
:
E3120071
×<p><span xss=removed>Fladila Alifiana Anwar. 2024. E3120071. STRATEGI PERCEPATAN PELAYANAN PINDAH DATANG PENDUDUK LUAR DOMISILI OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MADIUN. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret.</span><br xss=removed><br xss=removed><br xss=removed><span xss=removed>Pada penelitian ini peneliti mengkaji permasalahan mengenai strategi percepatan pelayanan pindah datang penduduk luar domilisi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, lalu penarikan kesimpulan. Sumber data penelitian yakni data primer dan data sekunder. Perpindahan penduduk merupakan suatu peristiwa kependudukan yang dimana mempunyai tujuan mencatatat informasi dasar tentang penduduk yang sudah pindah ke domisili yang ditempati. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 "Dalam hal penduduk secara factual telah berdomisili di Kabupaten/Kota Daerah tujuan Disdukcapil Kabupaten/Kota daerah tujuan membantu komunikasi pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP) melalui surat elektronik lainnya ke Disdukcapil Kabupaten/Kota daerah asal guna mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP)”. Penduduk luar domisili merupakan penduduk yang sudah menetap di suatu wilayah yang telah melakukan perpindahan dari luar Kabupaten/Kota. Hasil dari penelitian ini pelayanan publik mengenai pindah datang luar domisili di Kota Madiun dalam mekanisme sudah sesuai dengan regulasi nya tetapi juga di dalam pelaksanaannya terdapat hambatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun mempunyai strategi untuk percepatan pelayananan dokumen ini dapat dilihat dari hasil kualitas pelayanan yang dimana sudah baik semua terkecuali dalam kepastian waktu mendapatkan dokumen.</span><br xss=removed><br xss=removed><span xss=removed> </span><br xss=removed><br xss=removed><span xss=removed>Kata Kunci : Kependudukan, Surat Keterangan Pindah (SKP), Pelayanan Publik, Pindah Datang Penduduk</span><br></p>
×
Penulis Utama
:
Fladila Alifiana Anwar
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E3120071
Tahun
:
2024
Judul
:
STRATEGI PERCEPATAN PELAYANAN PINDAH DATANG PENDUDUK LUAR DOMISILI OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MADIUN
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Sekolah Vokasi - 2024
Program Studi
:
-
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kependudukan, Surat Keterangan Pindah (SKP), Pelayanan Publik, Pindah Datang Penduduk