×
Penelitian
ini bertujuan untuk (1) Menganalisis ketersediaan ruang terbuka hijau publik di
Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu tahun 2023 (2) Menganalisis tingkat
kenyamanan termal di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu tahun 2023 (3)
Menganalisis arahan pengembangan ruang terbuka hijau publik berdasarkan tingkat
kenyamanan termal di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu tahun 2023.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan
spasial menggunakan unit analisis ruang terbuka hijau publik. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan interpretasi citra, observasi lapangan dan
dokumentasi. Interpretasi citra digunakan untuk mengetahui sebaran RTH Publik.
Observasi lapangan dilakukan untuk validasi sebaran RTH Publik. Dokumentasi
digunakan untuk memperoleh data atau informasi dari instansi terkait. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Ketersediaan RTH Publik di Kecamatan
Serpong lebih luas yaitu sebesar 581,8770 ha (11,44%), sedangkan di Kecamatan
Setu 401,5243 ha (8,85%); (2) Tingkat kenyamanan termal di Kecamatan Serpong lebih
nyaman dengan nilai THI 23,15oC yang terdapat pada zona perdagangan & jasa 1 sedangkan di Kecamatan
Setu memiliki nilai THI 24,6oC yang terdapat pada zona perumahan 4; (3) Arahan pengembangan ruang terbuka hijau publik
yang menjadi prioritas utama di Kecamatan Serpong terdapat pada zona perumahan
9, sedangkan di Kecamatan Setu pada zona perumahan 8 dan perdagangan & jasa
4. Secara umum arahan pengembangan RTH Publik yang diberikan pada wilayah
penelitian sama, yaitu pertama mempertahankan RTH Publik yang sudah ada, kedua
menambahkan vegetasi yang cocok untuk ditanam pada RTH Publik yang sudah ada,
ketiga mengganti jenis RTH Publik yang lebih berdampak terhadap penurunan suhu udara,
dan keempat menambahkan RTH Publik. Namun, secara lebih rinci terdapat
perbedaan pada arahan pengembangan kedua, ketiga dan keempat karena
menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan RTH Publik yang sudah ada, tingkat
kenyamanan termal dan zona budidayanya.