Bangsa Indonesia        dikenal karena memiliki kecenderungan yang kuat terhadap keagamaan. Nilai-nilai        spiritual dan kepercayaan kepada Tuhan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia        menunjukkan bahwa agama memegang peranan penting sebagai landasan dalam        berbagai aspek kehidupan. Selain enam agama resmi, Indonesia juga menghargai        keberadaan Penghayat Kepercayaan yang telah diakui sejak zaman sebelum        kemerdekaan. Sebagai bekas wilayah dari Kerajaan Raja Kejawen, Kota Solo        mewarisi budaya yang beragam. Ini mendorong perkembangan Penghayat Kepercayaan        di Kota Solo, yang tetap eksis meskipun di era globalisasi saat ini.Penghayat        Kepercayaan di Kota Solo sering menghadapi tantangan terkait diskriminasi dan        kurangnya implementasi peraturan yang mendukung hak-hak dasar mereka.        Ekslusivitas mereka masih terjaga hingga saat ini. Untuk meningkatkan kesadaran        masyarakat dan pemerintah terhadap kesetaraan dan keadilan bagi Penghayat        Kepercayaan, sebuah karya audiovisual berjudul “Rahayu” diproduksi        sebagai film dokumenter. Film ini menyajikan informasi tentang dinamika        pengakuan Penghayat Kepercayaan di Kota Solo, dengan fokus pada pengalaman        mereka di lapangan dan respons masyarakat terhadap keberadaan mereka. Lokasi        pengambilan gambar berada di Kota Surakarta, menyoroti berbagai paguyuban        Penghayat Kepercayaan yang ada di sana.                                Tujuan dari penelitian ini adalah untuk        menjelaskan secara detail peran, tugas, dan tanggung jawab seorang camera        person dalam produksi karya audiovisual berupa film dokumenter yang        berjudul “Rahayu”. Sebagai camera person dalam produksi film dokumenter tentang        Penghayat Kepercayaan, peran penulis adalah untuk mengabadikan dengan cermat        dan empati terkait berbagai aspek kehidupan dan keyakinan pada        paguyuban-paguyuban ini. Penulis berusaha untuk menjaga keseimbangan antara        dokumentasi yang akurat dan representasi yang menghormati keberagaman keyakinan        dan praktik spiritual di masyarakat.