Penulis Utama : Eva Amelia Frida Santi
NIM / NIP : S352208021
× <p xss="removed"><b>Eva Amelia Frida Sant, S352208021, Penyimpangan Notaris dalam Bentuk <i>Onrectmatige Daad </i>Pembagian Harta Bersama (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 83/Pdt.G/2022/PN Cbn)</b></p><p xss="removed">Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya penyimpangan Notaris dalam bentuk <i>onrechtmatige daad </i>pembagian harta bersama pada p<span xss="removed">utusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 83/Pdt.G/2022/PN Cbn dan merumuskan peran Notaris dalam pembuatan akta pembagian harta bersama agar tidak terjadi penyimpnagan terhadap UUJN dan Kode Etik Notaris.</span></p><p xss="removed"><span xss="removed">Penelitian ini merupakan jenis penelitian doktrinal atau penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan undang-undang (<i>status approach</i>) dan pendekatan kasus (<i>case approach</i>). Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan penelitian studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme dengan menggunakan pola pikir deduktif.</span></p><p xss="removed"><span xss="removed">Hasil penelitian dapat disimpulkan p</span><span xss="removed">enyebab terjadinya penyimpangan Notaris dalam bentuk</span><span xss="removed"> </span><i xss="removed">onrechtmatige daad </i><span xss="removed">pembagian harta bersama pada p</span><span xss="removed">utusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 83/Pdt.G/2022/PN Cbn adalah 1. ketidakhatihatian Tergugat I/Notaris dalam memverifikasi dan memvalidasi data maupun dokumen para pihak; 2. </span><span xss="removed">Tergugat I/Notaris membantu Tergugat I membuat Akta Pemisahan dan Pembagian Harta Campur Nomor 66 tanggal 26 Januari 2016 tanpa sepengetahuan, tanpa bertemu, tanpa tanda tangan, sidik jari dan tanpa penjelasan dari Penggugat; 3. </span><span xss="removed">Tergugat I/Notaris tidak membacakan akta dihadapan Penggugat, sehingga akta yang dibuatnya dinyatakan batal demi hukum. Sedangkan </span><span xss="removed">peran Notaris dalam pembuatan akta pembagian harta bersama agar tidak terjadi penyimpnagan terhadap UUJN dan Kode Etik Notaris adalan peran Notaris sebagai pejabat umum : 1. Notaris bertanggungjawab untuk membuat akta pembagian harta bersama sesuai dengan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku (Pasal 1 ayat (1) UUJN); 2. Notaris wajib memberi konsultasi/penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta (Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJN); 3. Notaris sebagai mediator yaitu sebagai pihak netral yang membantu dalam penyelesaian sengketa (Pasal 15 ayat (1) UUJN). Sehingga Notaris sebagai pejabat umum yang profesional dan berintegritas tinggi serta dapat meminimalisir penyimpangan terhadap UUJN dan Kode Etik Notaris.</span></p>
×
Penulis Utama : Eva Amelia Frida Santi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352208021
Tahun : 2024
Judul : PENYIMPANGAN NOTARIS DALAM BENTUK ONRECHTMATIGE DAAD PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 83/Pdt.G/2022/PN Cbn)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : harta bersama, onrechtmatige daad, penyimpangan Notaris.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.
2. Dr. Anti Mayastuti, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Sholikhah, S.H., M.Hum.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.