Penulis Utama : Abraham Yulis Febrian
NIM / NIP : V0721002
×

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia dalam wilayah provinsi yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki salah satu tugas dan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan yakni pelayanan perizinan akademis. Perizinan akademis merupakan sebuah proses permohonan, pengolahan, dan penerbitan izin yang dilakukan menggunakan platform digital atau internet bagi pemohon yang membutuhkan perizinan. Dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal maka KANWIL KEMENKUMHAM mengoptimalkan SiPasta sebagai sistem informasi pemasyarakatan terutama dalam pelayanan perizinan akademis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan dari pengamatan ini untuk mengetahui sistem informasi manajemen pelayanan perizinan akademis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dan kendala apa yang dialami selama proses pelayanan.

Jenis pengamatan yang digunakan dalam pengamatan ini adalah observasi berperan, yakni dengan menjelaskan peristiwa atau kegiatan dari data dan informasi yang didapatkan selama kegiatan. Melalui observasi berperan tersebut, serta mengikuti dalam setiap proses pelayanan perizinan akademis dari awal hingga akhir. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kegiatan tersebut dimulai dari proses pengajuan perizinan melalui SiPasta, mengunggah surat permohonan dan proposal kegiatan, verifikasi oleh admin, dan penyerahan surat persetujuan kepada pemohon. Hasil dari pengamatan yang dilakukan adalah sistem informasi manajemen pelayanan perizinan akademis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberlangsungan sistem pelayanan perizinan online ini didukung oleh beberapa komponen standar operasional prosedur yang terdiri atas: 1) Persyaratan, 2) Sistem, mekanisme, dan prosedur, 3) Jangka waktu pelayanan, 4) Biaya/tarif, 5) Produk pelayanan, 6) Penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Selain itu ditemukan kendala pada proses pelayanan perizinan akademis yakni banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya sistem aplikasi tersebut, Website server yang sering down, dan pemohon yang tidak merevisi kesalahan.

×
Penulis Utama : Abraham Yulis Febrian
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : V0721002
Tahun : 2024
Judul : Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Akademis Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Vokasi - 2024
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Sistem Informasi Manajemen, Pelayanan, Perizinan Akademis
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Hanum Kartikasari, S.Pd., M.Pd
Penguji : 1. Ida Setya Dwi Jayanti, S.E, M.M
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Vokasi
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.