Penulis Utama : Amir Burhannudin
NIM / NIP : S302008002
× <p class="MsoNormal" xss=removed><i><span xss=removed>Universal Health Coverage (UHC) </span></i><span xss=removed>berarti bahwa semua orang memiliki akses atas pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya, tanpa harus mengeluarkan biaya (gratis) untuk pelayanan kesehatan dasar. Konsep ini mencakup berbagai layanan kesehatan penting, mulai dari promosi kesehatan hingga pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif. Saat ini, setidaknya setengah dari orang-orang di dunia tidak menerima layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Sekitar 100 juta orang didorong ke dalam kemiskinan ekstrem setiap tahun karena pengeluaran di luar kantong untuk biaya pelayanan kesehatan.</span><span xss=removed> <span lang="IN">Padahal, kesehatan adalah hak yang dijamin oleh negara dalam konstitusi. Pelayanan kesehatan untuk masyarakat terjamin dalam Pasal 28H UUD 1945 berkomitmen bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batinserta memperoleh pelayanan kesehatan. Di samping itu negara harus memikul beban untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana tegas disebutkan pasal 34 UUD 1945. </span></span><span xss=removed>Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, harus menjadi dasar dan komitmen yang kuat bagi pemerintah untuk dapat memenuhi hak atas Kesehatan Masyarakat. Inisiatif program yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah ternyata tidak menggugurkan kewajiban seseorang sebagaimana ketentuan Undang-Undang BPJS. Rumusan masalah yang diangkat oleh penulis adalah </span><span xss=removed>Apakah</span><span xss=removed> ketentuan norma hukum tentang <i><span xss=removed>Universal Health Coverage</span></i><span xss=removed> (<i>UHC</i>)</span> dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah memberikan pemenuhan hak atas kesehatan bagi Masyarakat dan <span xss=removed>Bagaimana</span> konstruksi hukum ketentuan <i><span xss=removed>Universal Health Coverage</span></i><span xss=removed> (<i>UHC</i>)</span>  dalam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dimana pelaksanaan metode ini adalah meneliti asas hukum, sistematika hukum dan lain-lain yang berkaitan dengan metode ini dalam mencari sumber bahan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan</span><span lang="IN" xss=removed> dan </span><span xss=removed>pendekatan konseptual</span><span lang="IN" xss=removed>, </span><span xss=removed>sehingga ditemukan hasil penelitian </span><span lang="IN" xss=removed>bahwa </span><span lang="IN" xss=removed>K</span><span xss=removed>onstruksi hukum ketentuan <i>Universal Health Coverage</i> (UHC)  dalam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat</span><span lang="IN" xss=removed> terkendala oleh </span><span lang="IN" xss=removed>permasalahan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berbasis </span><i><span xss=removed>Universal Health Coverage</span></i><span xss=removed> (UHC)</span><span lang="IN" xss=removed>. Hanya saja karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara gratis tersebut, maka khusus untuk daerah yang sudah mampu membiayai penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara gratis </span><span xss=removed>untuk pelayanan kesehatan dasar,</span><span xss=removed> <span lang="IN">wajib diberikan kebebasan penganggaran berdasarkan otonomi daerah dan harus diatur.</span></span><span xss=removed><o></o></span></p>
×
Penulis Utama : Amir Burhannudin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S302008002
Tahun : 2024
Judul : KONSTRUKSI HUKUM KETENTUAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC) DALAM PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN BAGI MASYARAKAT.
Edisi :
Imprint : SOLO - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kesehatan)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : BPJS, Hak Atas Kesehatan, Sistem Jaminan Sosial Nasional, Universal Health Coverage (UHC)
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H
Penguji : 1. Dr. Erna Dyah Kusumawati, S.H., M. Hum., LL. M.
2. Dr. Jadmiko Anom Husodo S.H., M.H.
3. Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.