×
Bahaya bencana tanah longsor akan
mengancam masyarakat pada wilayah rawan bencana. Kapasitas dan partisipasi yang
rendah menyebabkan kerugian yang lebih besar dan dampak negatif yang akan
ditanggung oleh masyarakat akan lebih besar jika bencana terjadi. Pengurangan Risiko
bencana adalah upaya sistematis untuk menganalisis, mengurangi, dan mengelola
risiko bencana melalui langkah-langkah pencegahan. Kejadian bencana tanah
longsor di Kecamatan Cilongok terutama pada daerah rawan tanah longsor pada
Tahun 2022-2023 dapat mendorong dampak kerugian akibat bencana tanah longsor.
berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk (1)
menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam mengurangi risiko bencana
tanah longsor pada daerah rawan bencana tanah longsor di Kecamatan Cilongok,
dan (2) menganalisis kapasitas masyarakat dalam mengurangi risiko bencana tanah
longsor pada daerah rawan bencana tanah longsor di Kecamatan Cilongok. Lokasi
penelitian berada pada Desa di Kecamatan Cilongok yang berada di wilayah yang
rawan bencana tanah longsor tinggi, meliputi Desa Panusupan, Desa Sokawera,
Desa Gununglurah, Desa Sambirata, dan Desa Karangtengah. Metode yang digunakan adalah
metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan keruangan. Sumber
data pada penelitian meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengambilan
sampel untuk mengukur kapasitas dan partisipasi menggunakan rumus Slovin,
dengan penentuan sampel menggunakan metode random sampling. Pengumpulan data
dilakukan melalui studi dokumentasi, analisis peta, observasi, dan angket.
Analisis data menggunakan metode editing, scoring, tabulating,
persentase, dan skala likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
(1) Partisipasi masyarakat pada lima desa dengan kerawanan tinggi termasuk
dalam kategori kurang aktif, kategori tersebut diperoleh masing-masing desa dari
hasil skor total yang berada diantara skor kuartil 1 dan skor median
atau kategori skor kurang aktif (2) Kapasitas masyarakat pada lima desa dengan
kerawanan tinggi termasuk dalam kategori tinggi, kategori tersebut diperoleh masing-masing
desa dari hasil skor total yang berada diantara skor kuartil 3
dan skor maksimal atau kategori skor tinggi. (3) Masyarakat pada
daerah rawan bencana memiliki kemampuan yang baik atau kapasitas yang tinggi dalam
menghadapi bencana, namun partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko
bencana masih kurang optimal atau kurang aktif. Meskipun masyarakat siap dan
memiliki daya tahan tinggi, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan partisipasi
untuk mengurangi risiko bencana perlu ditingkatkan agar upaya pengurangan
risiko menjadi lebih efektif dan dampak dari bencana tanah longsor dapat
dikurangi.