Penulis Utama : Alfonsus Fa
NIM / NIP : T312202002
×

Abstrak

 

 

Nama               : Alfonsus Fa

Tim Promotor : I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani dan Enny Nurbaningsih

Judul                           : Konstruksi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokrtis Di Indonesia (Studi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2005-2017)

Intitusi             : Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

 

 

Upaya hukum penyelesaian perselisihan hasil Pilkada diharapkan dapat mewujudkan rasa adil bagi masyarakat. Perwujudan rasa adil tersebut dapat diperoleh melalui penerapan prinsip-prinsip negara hukum demokratis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji penerapan prinsip Negara hukum demokratis dalam  penyelesaian  perselisihan hasil Pilkada di Indonesia serta  untuk mengkaji dan menganalisis   penyelesaian  perselisihan hasil Pilkada yang ideal agar dapat mewujudkan Negara Hukum Demokratis di Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian  perselisihan hasil Pilkada di Indonesia belum menerapkan prinsip Negara hukum demokratis secara baik. Ditemukan terdapat beberapa problem utama   penyelesaian  perselisihan hasil Pilkada yaitu profesionalisme hakim, kepastian hukum, independensi hakim, integritas dan pembatasan hak mengajukan keberatan hukum. Bentuk ideal  penyelesaian perselisihan  hasil Pilkada yang mewujudkan Negara hukum demokratis adalah penyelesaian dengan melaksanakan prinsip Negara hukum demokratis yang berkeadilan (Constitutional Democracy by Justice) yang meliputi prinsip formalistic-substantive, yaitu prinsip kepastian hukum dan keutamaan keadilan substantive, prinsip professionalism-integrity yaitu penguatan profesionalisme dan integritas hakim, dan legal objection right  yaitu hak mengajukan keberatan hukum bagi setiap orang yang merasa hukum haknya dilanggar. Kesimpulannya, secara umum prinsip Negara hukum demokratis belum dapat diwujudkan dalam penyelesaian perselisihan hasil Pilkada. Namun terdapat beberapa Putusan MK yang dapat dijadikan model penegakkan keadilan pemilu melalui upaya terobosan hukum.

×
Penulis Utama : Alfonsus Fa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T312202002
Tahun : 2024
Judul : Konstruksi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Dalam Mewujudkan Negara Hukum Demokrtis Di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Perselisihan Hasil, Negara Hukum, Demokratis.
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Link DOI : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut R.H, S.H., M.M
2. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M. Hum
Penguji : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum
3. Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.