Tindak Pidana Streaming Film melalui Situs Online Illegal Ditinjau dari Perspektif Kriminologi
Penulis Utama
:
Feriana Narwastu Kartikasari
NIM / NIP
:
E0017189
×
ABSTRAK
Urgensi penelitian ini dilakukan untuk mengangkat permasalahan ketika masih banyak orang yang membajak film dan mengunggahnya di situs streaming film illegal miliknya serta masyarakat yang masih sering menonton film melalui situs streaming film illegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi hukum pidana mengenai streaming film bagi pelaku streaming (streamer) dan bagi pembajak dan pengunggah film di situs illegal serta kegiatan streaming film di situs illegal yang dilakukan oleh masyarakat ditinjau dari perspektif kriminologi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara, dan bahan pustaka . Kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data dengan model analisis gabungan kuantitatif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Indonesi masih banyak melakukan perbuatan streaming maupun download film melalui situs illegal yang melanggar Pasal 25 juncto Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar hukum akan tindak pidana streaming film di situs illegal untuk streamer, lalu masih lemahnya hukum Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 113 ayat (3) dan (4) UU Hak Cipta juncto Pasal 80 UU Perfilman sebagai dasar hukum yang dapat dikenakan bagi pembajak film dalam hal ini yang juga pemilik situs illegal, serta Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU ITE untuk pelaku yang menyebarkan film secara illegal. Kegiatan streaming film masih banyak dilakukan masyarakat karena masyarakat indonesia masih mewajarkan kejahatan ini, streaming film di situs illegal juga gratis dan fleksibel serta tidak memerlukan pendaftaran informasi data diri. Hal ini terbukti dari adanya masih banyak masyarakat yang masih memakai maupun kembali ke situs illegal untuk streaming film serta masih tidak menghiraukan akan bahanya situs illegal ditambah dengan fakta di Indonesia hanya masih bisa menerapkan penegakan secara administratif saja.
Kata Kunci : Film, Kejahatan Siber, Streaming
×
Penulis Utama
:
Feriana Narwastu Kartikasari
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0017189
Tahun
:
2024
Judul
:
Tindak Pidana Streaming Film melalui Situs Online Illegal Ditinjau dari Perspektif Kriminologi