Strategi Pelestarian Nilai-nilai Budaya Belis pada Perkawinan Adat Masyrakat Adang Ditinjau dari Prespektif Civic Culture (Studi Pada Lembaga Adat Masyarakat Adang Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur)
Penulis Utama
:
Imanuel Nikson Ninef
NIM / NIP
:
S152008005
×<p>ABSTRAK </p><p>







Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mengetahui bagaimana internalisai nilai







nilai budaya Belis yang dilakukan lembaga Adat masyarakat Adang, dalam







prespektif Civic Culture. 2. Mengetahui strategi lembaga adat masyarakat Adang,







dalam melakukan pelestarian nilai-nilai budaya belis. 3. Mengetahui bagaimana







hambatan dan solusi dalam pelestarian nilai-nilai budaya belis yang dilakukan







lembaga Adat masyarakat Adang, dalam prespektif Civic Culture.







Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik







pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penulis







melakukan wawancara dengan informan penelitian yakni Kepala Kelurahan Adang,







lembaga adat, orang tua adat, RT/Kapal, RW/Kapal mate, Pihak laki-laki, Pihak







perempuan. Dalam penelitian ini triangulasi yang digunakan yaitu triangulasi metode







dan sumber data kemudian divalidasi dari berbagai sumber sehingga dapat menjadi







dasar untuk penarikan kesimpulan. Selanjutnya analisis data pada penelitian ini







penulis menggunakan teknik: 1. Data reduction. 2. Data display. 3. Conclusion







drawing/ verification .







Simpulan penelitian menunjukkan bahwa: 1. Internalisasi nilai-nilai budaya







Belis yang dilakukan lembaga Adat masyarakat Adang, menurut Bunal dilakukan







melalui 3 (tiga) tahap yaitu: 1). Tahap transformasi nilai yaitu nilai diterima melalui







mendengar, melihat, dan membaca. 2). Tahap transaksi nilai yaitu Tahap ini







penanaman nilai-nilai budaya belis dilakukan melaui komunikasi dua arah yang







terjadi antara orang tua adat lembaga adat dan pasangan perkawinan. 3). Tahap







transinternalisasi nilai yaitu pada tahap ini bukan hanya dilakukan dengan







komunikasi verbal tetapi juga mental dan karakter. 2. Strategi lembaga adat







masyarakat Adang dalam melakukan pelestarian nilai-nilai budaya Belis dilakukan







dengan startegi yang harus memperhatikan tujuan dan sasaran yang akan di capai di







waktu mendatang. Maka dilakukan dengan cara: edukasi dan penyuluhan,







penyelenggaran acara budaya, inovasi dan adaptasi. 3. Hambatan dan solusi dalam







pelestarian nilai-nilai budaya Belis antara lain: 1. Globalisasi, solusi dilakukan







dengan cara mengintegrasikan pendidikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah







sehingga generasi muda dapat mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam budaya







Belis). 2. Perilaku masyarakat terhadap kesakralan perkawinan adat, solusi dilakukan







dengan cara melakukan penyuluhan dan sosialisasi yang menekankan pentingnya







makna kesakralan dalam perkawinan adat. 3. Kebiasaan masyarakat dalam







mempersiapkan barang belis, solusi dilakukan dengan cara mengadaptasi tradisi belis







agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini tanpa kehilangan esensi budaya.</p>
×
Penulis Utama
:
Imanuel Nikson Ninef
Penulis Tambahan
:
1. - 2.
NIM / NIP
:
S152008005
Tahun
:
2024
Judul
:
Strategi Pelestarian Nilai-nilai Budaya Belis pada Perkawinan Adat Masyrakat Adang Ditinjau dari Prespektif Civic Culture (Studi Pada Lembaga Adat Masyarakat Adang Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur)