×
ABSTRAK
Nilai perusahaan adalah tingkat keberhasilan sebuah perusahaan dari persepsi investor yang sering dikaitkan dengan harga saham. Semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi pula kemakmuran pemegang saham dalam perusahaan. Artikel ini berupaya untuk menguji dampak Green banking, kinerja keuangan bank, dan karakteristik dewan terhadap nilai perusahaan.
Studi ini menerapkan regresi data panel terhadap sampel empat puluh tiga bank yang terdaftar pada tahun 2019 hingga tahun 2022, yang menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank-bank tersebut mempengaruhi tingkat nilai perusahaan. Green banking, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non performing loan (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR), Ukuran Dewan Direktur, Ukuran Dewan Komisaris, Return On Assets (ROA) tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, sedangkan variabel Proporsi Dewan Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Hasilnya menunjukkan bahwa proporsi dewan komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pengawasan dan mengupayakan meningkatkan kualitas dari laporan keuangan. Dengan begitu maka kualitas laporan keuangan juga semakin baik dan menyebabkan investor percaya untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut, sehingga pada umumnya harga saham perusahaan akan lebih tinggi dan nilai perusahaan semakin meningkat. Kajian ini memberikan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa untuk mendorong keuangan berkelanjutan di industri perbankan, OJK harus melakukan pengawasan terhadap kesehatan keuangan bank.