×
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah (i) bagaimana
suntingan teks Kitab Qanun?; (ii) bagaimana karakteristik bahasa hukum dalam
naskah Kitab Qanun? Penelitian ini bertujuan untuk (i) menghadirkan suntingan
teks Kitab Qanun yang baik dan benar; (ii) Mendeskripsikan karakteristik bahasa
hukum dalam naskah Kitab Qanun.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif berbentuk deskriptif. Data
yang digunakan adalah kalimat pada naskah Kitab Qanun yang telah ditransliterasi
ke dalam bahasa Indonesia. Sumber data yang digunakan adalah naskah Kitab
Qanun koleksi Perpustakaan Nasional Perancis dengan kode Malayo Polynesian
37. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data primer
adalah teknik pengunduhan naskah melalui media online.
Berdasarkan analisis data yang sudah dilakukan, hasil dari penelitian ini adalah
sebagai berikut. Pertama, terbentuknya rangkaian suntingan teks Kitab Qanun yang
disajikan dengan mengikuti pedoman suntingan teks. Dalam kritik teks terdapat
kesalahan penulisan yang meliputi 22 lakuna, 24 subtitusi, 12 adisi, dan 16 kata
sukar. Kedua, analasis karakteristik bahasa hukum telah dilakukan dengan hasil
sebagai berikut: (1) terdapat 16 data yang merupakan ragam bahasa hukum aspek
kejelasan makna; (2) terdapat 5 data yang melanggar ragam bahasa hukum aspek
kejelasan makna; (3) terdapat 9 data yang merupakan ragam bahasa hukum aspek
kepaduan pikiran; (4) terdapat 5 data yang melanggar ragam bahasa hukum aspek
kepaduan pikiran; (5) terdapat 9 data yang merupakan ragam bahasa hukum aspek
kelugasan; (6) terdapat 5 data yang melanggar ragam bahasa hukum aspek
kelugasan; (7) terdapat 9 data yang merupakan ragam bahasa hukum aspek
keresmian; (8) terdapat 12 data yang melanggar ragam bahasa hukum aspek
keresmian