Instagram, sebagai salah satu media sosial terpopuler, menyediakan berbagai fitur yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dan membangun jaringan sosial. Namun, meningkatnya penggunaan Instagram juga disertai dengan fenomena negatif, seperti cyberbullying. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku cyberbullying pada kalangan perempuan pengguna media sosial Instagram dan strategi yang dilakukan dalam menghadari perilaku cyberbullying pada kalangan perempuan pengguna media sosial Instagram. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengkan pendekatan fenomenologi. Data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dan analisis konten hasil tangkapan layar pada akun Instagram informan. Penentuan informan dilakukan secara purposive dengan berberapa kriteria yang telah ditentukan, sehingga diperoleh 6 orang informan yang sesuai kriteria dan pernah mengalami perilaku cyberbullying pada media sosial Instagram. Penulis menggunakan teori kekerasan simbolik yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu untuk menganalisis perilaku cyberbullying pada kalangan perempuan pengguna media sosial Instagram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk cyberbullying yang dialami oleh perempuan di media sosial Instagram mencakup flaming (penggunaan kata-kata frontal), harassment (pelecehan) yang berupa pelecehan seksual, denigration (fitnah atau pencemaran nama baik), impersonation (peniruan) atau pembuatan akun baru dengan menggunakan identitas korban, outing (penyebaran informasi pribadi), dan cyberstalking (penguntitan atau memantauan) pada akun instagram korban. Perilaku cyberbullying yang dialami memberikan dampak yang signifikan dalam kehidupan korban seperti dampak psikologis, emosional dan sosial serta memberikan pengaruh terhadap perilaku korban dalam bermedia sosial Instagram. Sementara strategi yang dilakukan dalam menghadapi perilaku cyberbully yaitu mengabaikan pelaku, memblokir pelaku, bercerita dan meminta bantuan, berhati-hati, serta selektif dalam menerima pertemanan.