×
Penelitian
dilakukan dengan tujuan untuk (1) mengetahui upaya DP3APPKB Kabupaten Karanganyar
dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan resiko pernikahan dini, (2)
mengetahui apa saja hambatan dari upaya DP3APPKB Kabupaten Karanganyar dalam
memberikan edukasi kepada masyarakat akan resiko pernikahan dini. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penggunaan metode penelitian
digunakan dengan menetapkan kriteria narasumber untuk mendapatkan hasil yang
maksimal. Data dalam penelitian menggunakan sumber data primer sebagai data
utama, didukung oleh data sekunder sebagai penguat data primer. Data primer
didapatkan melalui observasi dan wawancara dengan pihak yang telah ditetapkan
kriteria sebelumnya, sedangkan data sekunder didapat melalui sumber terpercaya
seperti buku, jurnal, serta dokumen instansi. Purposive sampling menjadi teknik pengambilan sampel dalam
penelitian ini. Didapatkan hasil penelitian sebagai berikut: pertama, upaya-upaya yang dilakukan oleh DP3APPKB
Kabupaten Karanganyar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan resiko
terjadinya pernikahan dini dilakukan melalui dua bidang di dalamnya, yakni
bidang K3 dan bidang PPPA. Pelaksana program kerja yang telah direncanakan oleh
kedua bidang tersebut dilakukan oleh komunitas didalamnya yakni Forum Genre dan
Forum Anak. Upaya tersebut diantaranya implementasi program 2125 Keren,
Implementasi Program Jo Kawin Bocah Genre Goes
to School, Genre Goes to Village, Forakra
Goes to School, Forakra Mengajar, program
pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), pembentukan Rancangan Peraturan Daerah,
dan sebagainya Kedua, selama
pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan oleh DP3APPKB Kabupaten
Karanganyar melalui dua bidang tersebut terdapat kendala atau hambatan di dalamnya.
Hambatan tersebut seperti faktor budaya, ekonomi, dan media massa. Hambatan tak
hanya internal instansi saja, pihak pelaksana seperti Forum Genre dan Forum
Anak turut menemukan hambatan seperti terbatasnya waktu yang dimiliki oleh
anggota forum.