Penulis Utama : Dina Elsina Wati
NIM / NIP : S352202011

Pada dasarnya sertifikat adalah surat tanda bukti hak atas tanah, hak pengelolaan,tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengkaji dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinyatumpang tindih sertifikat hak atas tanah dan untuk menganalisis perlindungan hukumbagi para pihak dalam kasus tumpang tindih kepemilikan atas sebidang tanah.Penelitian ini adalah adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yangdigunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Datapenelitian yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primerdan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studikepustakaan dan dianalisis menggunakan teknik kualitatif.Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, maka hasil penelitian inimenunjukan bahwa: Pertama: Faktor penyebab terbitnya sertipikat tumpang tindihdapat dikelompokkan menjadi dua faktor, yaitu faktor Internal dan Eksternal. FaktorInternal dapat terjadi karena tidak dilaksanakannya Undang-undang pokok agraria danperaturan pelaksanaannya secara konsekuen dan bertanggung jawab disamping masihadanya orang yang berbuat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sedangka faktoreksternal dapat terjadi karena ketidak jujuran pemohon dalam memberikan data teknisatau data yuridis terkait pendaftaan tanah. Kedua: Pada perkara tumpang tindih buktikepemilikan 3 (tiga) bidang tanah sawah yang menjadi objek sengketa, Para Penggugatmendapatkan perlindungan hukum karena Mahkamah Agung dalam PutusannyaNomor 04 PK/TUN/2016 memenangkan Para Penggugat dengan mengabulkangugatan Para Penggugat untuk membatalkan 3 (tiga) SHM atas nama Para TergugatIntervensi dan mencabut 3 (tiga) SHM tersebut, serta memerintahkan KantorPertanahan Kabupaten Bogor (Tergugat) agar permohonan pengukuran (peta bidangtanah) terhadap 3 (tiga) bidang tanah sawah yang dimohonkan Para Penggugat untukproses turun waris ke atas nama Para Penggugat dapat dilanjutkan, sedangkan ParaTergugat Intervensi tidak mendapat perlindungan hukum apabila dugaan pemalsuankartu identitas agar bisa membeli 3 (tiga) bidang tanah sawah tersebut benar adanya,jika tidak benar, maka Para Tergugat Intervensi termasuk pada pembeli yang beriktikadbaik yang mendapat perlindungan hukum yaitu dapat mengajukan gugatan ganti rugikepada Iman Setiadi selaku Penjual melalui Pengadilan Negeri karena Iman Setiaditernyata bukan pemilik sebenarnya dari 3 (tiga) bidang tanah sawah yang dibelinya,sehingga merugikan Para Tergugat Intervensi.

×
Penulis Utama : Dina Elsina Wati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352202011
Tahun : 2024
Judul : Perlindungan Hukum Para Pihak Atas Kepemilikan Tanah Yang Tumpang Tindih
Edisi :
Imprint : Solo - Sekolah Pascasarjana - 2024
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Tumpang Tindih
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H.,M.M
2. Prof. Dr. Hari Purwadi, S.H.,M.Hum
Penguji : 1. Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H
2. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.