Penulis Utama : Syamsuddin
NIM / NIP : T312108027
×

Syamsuddin. Promotor: Hartiwiningsih, Co. Promotor, Muhammad Rustamaji, 2024, Konstruksi Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Sebagai Perluasan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia (Telaah Konsepsi Dan Kriteria the Living Law)

Penelitian disertasi ini bermula dari adanya kebijakan perluasan asas legalitas dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berupa pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Penelitian disertasi ini bertujuan: pertama, Untuk menggali dan menemukan landasan teoritik dan konseptual mengenai legitimasi pemikiran hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dalam perspektif ilmu hukum; dan kedua, Menemukan dan menjelaskan kriteria hukum yang digunakan dalam menentukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum Non Doktrinal, dengan menggunakan pendekatan Undang-undang (State Approach), Pendekatan Budaya (Culture Approach), Pendekatan Pluralisme (Pluralism Approach). Lokasi penelitian ini di Propinsi NTB, NTT, Bali dan Aceh. Data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tehnik pengumpulan data studi kepustakaan, observasi dan wawancara langsung. Bahan hukum yang dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan metode penalaran induktif.

Hasil penelitian adalah: Pertama; Secara teoritik, normativ, dan konseptual konstruksi hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law) sebagai perluasan asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia dapat dibenarkan, namun masih memiliki kekurangan. Konsep hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law) mencakup hukum pidana adat, hukum pidana agama, dan nilai-nilai budaya / kearifan lokal yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat indonesia. Kedua; Dalam menentukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) menggunakan parameter Nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Hak Azasi Manusia (HAM) dan Asas umum hukum yang diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa serta nilai-nilai budaya/kearifan lokal masyarakat setempat sebagai sumber pemidanaan. Disertasi ini mengajukan fundamental novelty yang disebut dengan istilah Original Mind yang mencakup konsep dan kriteria the living law.

×
Penulis Utama : Syamsuddin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T312108027
Tahun : 2024
Judul : Kontruksi Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Sebagi Peluasan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia (Telaah Konsepsi Dan Kriteria The Living Law)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat, Asas Legalitas, Hukum Pidana Indonesia.
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://-
Status : Public
Pembimbing : 1. Pro. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.
Penguji : 1. Dr. Sasmini, S.H., LL.M.
2. Dr. Sulistyanta, S.H.,M.Hum.
3. Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.
Catatan Umum : -
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.