×
Magetan merupakan sebuah kabupaten yang menghasilkan biomassa sampah
organik harian yang melimpah. Keberadaan bank sampah yang diharapkan mampu
mengelola sampah sebelum masuk ke TPA belum berjalan maksimal. Belum
optimalnya mekanisme pengurangan sampah oleh Pemerintah Kota Magetan
menyebabkan semakin berat beban yang diterima oleh TPA. Timbunan sampah di
Kota Magetan terbanyak berasal dari rumah tangga/ permukiman (70,96 m3
/ hari
atau 66,15%) dan pasar (18,21 m3
/ hari atau 16,97%). Teknologi pengomposan
menjadi solusi alternatif sebagai pengurangan penggunaan pupuk kimia serta dapat
mengatasi permasalahan sampah organik. Tujuan dari penelitian ini untuk
menganalisis potensi dekomposisi sampah pasar, sampah rumah tangga, dan
sampah kota, menganalisis potensi MOL, ekoenzim, dan biofilm biofertilizer dalam
dekomposisi sampah organik, serta membandingkan kualitas kompos yang
dihasilkan dengan standar kompos menurut Keputusan Menteri Pertanian
(Kepmentan) No 261/KTPS/SR.310/M/4/2019.
Penelitian dilaksanakan pada bulan Mei 2023 hingga Januari 2024. Kegiatan
penelitian ini meliputi pengambilan sampel yang dilakukan di TPS Sukowinangun,
Kawedanan, dan Tambakrejo Kabupaten Magetan. Pengomposan dilakukan di
Rumah Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini
merupakan penelitian eksperimen dengan rancangan percobaan faktorial
menggunakan rancangan dasar Rancangan Acak Lengkap (RAL). Penelitian ini
terdiri dari dua faktor perlakuan, yaitu jenis sampah (S) terdiri dari S1 = sampah
pasar, S2 = sampah rumah tangga, S3 = sampah kota, dan jenis biostarter (B) terdiri
dari B1= MOL sampah pasar, B2 = MOL sampah rumah tangga, B3 = MOL sampah
kota, B4 = EM4, B5 = ekoenzim, B6 = biofilm biofertilizer. Berdasarkan dua faktor
tersebut, maka diperoleh 18 kombinasi perlakuan yang diulang sebanyak 3 kali
sehingga diperoleh 54 satuan percobaan.
Hasil penelitian menunjukkan sampah pasar, sampah rumah tangga, dan
sampah kota potensial dijadikan bahan pembuatan kompos, berdasarkan rasio C/N
bahan yang paling cepat terdekomposisi yaitu sampah pasar, diikuti sampah rumah
tangga, dan terakhir sampah kota. MOL, ekoenzim, dan biofilm biofertilizer
potensial digunakan untuk pengomposan sampah organik. Kompos yang memenuhi
standar Kepmentan No 261/KTPS/SR.310/M/4/2019 adalah kompos dengan hasil
kombinasi perlakuan sampah pasar + MOL sampah kota, sampah rumah tangga +
MOL sampah pasar, sampah rumah tangga + MOL sampah rumah tangga, sampah
rumah tangga + MOL sampah kota, sampah rumah tangga + EM4, sampah rumah
tangga + ekoenzim, sampah rumah tangga + biofilm biofertilizer, sampah kota +
MOL sampah pasar, sampah kota + MOL sampah rumah tangga, sampah kota +
MOL sampah kota, sampah kota + EM4, sampah kota + ekoenzim, dan sampah kota
+ biofilm biofertilizer.