Kampoeng Batik Laweyan merupakan kawasan wisata yang ditetapkan pada tanggal 25 September 2004. Kampoeng Batik Laweyan dikelola Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan (FPKBL). Penelitian ini bertujuan, pertama, menjelaskan latar belakang berdirinya Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan tahun 2004. Kedua, menjabarkan aktivitas dan perkembangan Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan tahun 2004-2022. Ketiga, menjelaskan peran Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan bagi perkembangan pariwisata di Kampoeng Batik Laweyan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yakni Heuristik (pengumpulan sumber), Kritik sumber (Verifikasi), Interpretasi, dan Historiografi. Dengan memanfaatkan arsip FPKBL yang diperoleh dari Ketua Harian FPKBL, Setiawan Muhammad. Arsip tersebut antara lain: foto-foto kegiatan FPKBL, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPKBL, surat Keterangan dari Badan Perencaan Daerah No. 050/1250 tentang penetapan Kampoeng Batik Laweyan sebagai klaster industri batik, piagam dianugerahi Upakarti tahun 2008 untuk FPKBL, susunan pengurus periode 2012-2017 dan periode 2017-2022, berita acara rapat pembentukan badan hukum perkumpulan Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan, surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-151.AH.01.07. Tahun 2013 tentang pengesahan badan hukum perkumpulan, Selain itu, dokumen pendukung lain juga diperlukan seperti surat kabar yang diperoleh dari Monumen Pers Nasional diantaranya Solopos tanggal 15 Oktober 1997, Solopos tanggal 30 Oktober 1997, Solopos tanggal 2 Maret 2005, Solopos tanggal 11 Maret 2005. Penelitian ini juga menggunakan sumber dari wawancara kepada narasumber.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan (FPKBL) berdiri atas kekhawatiran masyarakat Laweyan akan hilangnya nilai-nilai sejarah di Laweyan. FPKBL mengembangkan Kampoeng Batik Laweyan sebagai kawasan pusat industri batik dan cagar budaya yang dikembangkan dengan konsep kepariwisataan melalui pembangunan yang ramah lingkungan dan berkesinambungan. Kedua, dalam mengembangkan Kampoeng Batik Laweyan, FPKBL merancang grand design Kampoeng Batik Laweyan. FPKBL juga berupaya mempromosikan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga Kampoeng Batik Laweyan semakin dikenal luas dan berdampak pada peningkatan kunjungan wisata ke Kampoeng Batik Laweyan. Ketiga, FPKBL menerapkan strategi pariwisata melalui komponen pariwisata 4A (aksesbilitas, akomodasi, atraksi, dan amenitas).Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya FPKBL membawa sejumlah inovasi dalam mengembangkan pariwisata di Kampoeng Batik Laweya, sehingga membuka peluang bisnis masyarakat di sekitar Kampoeng Batik Laweyan.