ANALISIS KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELAKSANAKAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG (JUDICIAL REVIEW) PADA PUTUSAN NOMOR 90/PUU-XXI/2023
Penulis Utama
:
Sekar Arum Kusuma Jati
NIM / NIP
:
E0020401
×<p xss=removed>Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kewenangan



Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terkait dengan norma baru



yang terkandung di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 beserta pengaruh yang ditimbulkan terhadap sistem kelembagaan negara



pembentukan undang-undang di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian



hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan<i>



(statue approach),</i> pendekatan kasus <i>(case approach),</i> dan pendekatan konseptual



<i>(conceptual approach).</i> Sumber bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini



ialah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa



Mahkamah Konstitusi tidak berwenang membuat putusan yang bersifat positive



legislator jika tidak dalam kondisi mendesak karena merupakan kewenangan



lembaga pembentuk undang-undang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah



diperlukan peninjauan ulang terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam



pengujian undang-undang agar tidak eksesif dan tidak melampaui kewenangan



sehingga masuk ke ranah kekuasaan lain (legislatif). Oleh sebab itu, implementasi



kewenangan Mahkamah Konstitusi haruslah dibatasi sesuai dengan <i>original intent </i>



muatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
×
Penulis Utama
:
Sekar Arum Kusuma Jati
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020401
Tahun
:
2024
Judul
:
ANALISIS KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELAKSANAKAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG (JUDICIAL REVIEW) PADA PUTUSAN NOMOR 90/PUU-XXI/2023
Edisi
:
Imprint
:
SURAKARTA - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Mahkamah Konstitusi; Positive Legislator; Pengujian Undang-Undang
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. 2. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H
Penguji
:
1. Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum. 2. Dr. Adriana Grahani Firdausy, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.