Penulis Utama : Arifiati Dian M
NIM / NIP : S362108034
× <h1 xss=removed><a name="_Toc172734497"><span lang="IN">ABSTRAK</span></a><span lang="IN"><o></o></span></h1><p class="MsoListParagraph" xss=removed><b><span lang="IN" xss=removed> </span></b></p><p class="MsoNormal" xss=removed><b><span lang="IN" xss=removed>Arifiati Dian Mayangsari. </span></b><b><span lang="IN" xss=removed>S362108034. TANGGUNGJAWAB PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT AKIBAT MALPRAKTIK MEDIS </span></b><b><span lang="IN" xss=removed>(Studi Putusan 283/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST). Tesis Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret. 2024.<o></o></span></b></p><p class="MsoListParagraphCxSpFirst" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Penelitian ini bertujuan untuk </span><span lang="EN-US" xss=removed>menganalisis</span><span lang="IN" xss=removed> terhadap Putusan 283/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST yang berkaitan dengan: tanggungjawab perdata dokter dan rumah sakit akibat terjadinya malpraktik medis berdasarkan Putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan putusan Pengadilan mengenai gugatan ganti kerugian materiil dan im-materiil sudah memenuhi rasa keadilan bagi pasien.<o></o></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpLast" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi pustaka, kemudian dianalisis secara normatif dituangkan dalam bentuk uraian yang sistematis untuk mendapatkan kejelasan dalam upaya menemukan jawaban masalah yang diteliti.</span><b><span xss=removed><o></o></span></b></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa t</span><span lang="IN" xss=removed>anggungjawab perdata dokter dan rumah sakit akibat terjadinya malpraktik medis berdasarkan Putusan 283/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyelesaian sengketa antara penggugat<b> </b>dengan para tergugat diawali adanya mediasi berdasarkan </span><span lang="IN" xss=removed>Pasal 29 UU Kesehatan, <i>yuncto</i> Pasal 310 UU Kesehatan Tahun 2023. Karena mediasi tidak berhasil, maka penggugat mengajukan gugatan kepada para tergugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan </span><span lang="IN" xss=removed>Pasal 1365 KUHPer.,<i>yuncto</i> Pasal 1367 KUHPer., <i>yuncto</i> Pasal 46 UU Rumah Sakit, <i>yuncto</i> Pasal 193 UU Kesehatan Tahun 2023. Adapun putusan Pengadilan terhadap gugatan ganti kerugian materiil sebesar Rp. 17.620.933 (Tuju Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) sesuai dengan gugatan Penggugat. Hal ini berarti sudah memenuhi rasa keadilan pasien juga sudah sesuai dengan teori tanggungjawab hukum, teori perlindungan hukum eksternal dan teori perlindungan hukum represif. Putusan  Pengadilan  terhadap  gugatan  ganti  kerugian  im-materiil Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) ditolak semuanya karena tidak disertai alat pembuktian, berarti tidak memenuhi rasa keadilan bagi pasien. <o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><b><span lang="IN" xss=removed>Kata Kunci</span></b><span lang="IN" xss=removed>: Dokter dan Rumah Sakit; Malpraktik Medis; Tanggungjawab Perdata<o></o></span></p><p> <span lang="IN" xss=removed><br clear="all"></span></p>
×
Penulis Utama : Arifiati Dian M
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362108034
Tahun : 2024
Judul : Tanggung Jawab Perdata Dokter dan Rumah Sakit Akibat Malpraktik Medis (Studi Putusan 283/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : MALPRAKTIK MEDIS
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://-
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch. Najib Imanullah, SH. M.H. Ph.D
Penguji : 1. Dr. Widodo Trisno Novianto, S.H.,M.Hum.
Catatan Umum : -
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.