Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam Adopsi Inovasi Padi Rojolele Varietas Srinuk (Studi Kasus di Kecamatan Delanggu)
Penulis Utama
:
Didin Ardi Hidayat
NIM / NIP
:
H0418022
×<p>Didin Ardi Hidayat. H0418022. “Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam Adopsi inovasi Padi Rojolele varietas Srinuk (Studi Kasus di Kecamatan Delanggu)”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Sapja Anantanyu S.P., M.Si. dan Eksa Rusdiyana SP., M.Sc. Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian. Fakultas Pertanian. Universitas Sebelas Maret Surakarta. Surakarta.</p><p>Kecamatan Delanggu merupakan salah satu kecamatan yang menjadi pusat pengembangan Padi Rojolele Srinuk di Kabupaten Klaten. Penyuluh memiliki peranan penting dalam upaya pengembangan Padi Rojolele Srinuk. Tujuan penelitian ini yaitu mengkaji peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam adopsi inovasi petani Padi Rojolele varietas Srinuk, mengkaji karakteristik karakteristik Petani Rojolele Srinuk dan mengkaji proses adopsi inovasi petani padi Rojolele variets Srinuk di Kecamatan Delanggu. Metode penelitian ini yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi partisipatif dan studi dokumentasi. Teknik penentuan informan dilakukan secara secara purposive sampling serta snowball sampling sebanyak 18 informan serta dilakukan triangulasi metode dan sumber. Lokasi penelitian dipilih berdasarkan jumlah adopter awal Padi Rojolele Srinuk yang tersebar di 7 desa yaitu : Desa Delanggu, Desa Dukuh, Desa Sribit, Desa Jetis, Desa Karang, Desa Butuhan, dan Desa Bowan. Adapun tujuan penelitian ini adalah : (1) Mengkaji proses adopsi inovasi petani Padi Rojolele Varietas Srinuk di Kecamatan Delanggu, (2) Mengkaji karakteristik petani Padi Rojolele varietas Srinuk di Kecamatan Delanggu, dan (3) Mengkaji peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam adopsi inovasi petani Padi Rojolele varietas Srinuk di Kecamatan Delanggu. </p><p>Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Proses adopsi inovasi petani padi Rojolele varietas Srinuk di Kecamatan Delanggu terdiri dari 5 tahap. Tahap yang pertama adalah tahap pengetahuan (knowledge). Tahap pengetahuan (knowledge) merupakan yang membuat petani sadar akan adanya suatu inovasi dan ingin tahu sebanyak mungkin informasi mengenai suatu inovasi tersebut. Pengetahuan akan keberadaan inovasi Padi Rojolele Srinuk pertama kali disampaikan oleh pihak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten kepada penyuluh. Tahap yang kedua adalah tahap persuasi. Tahap persuasi (percuasion) adalah tahap membentuk sikap menyenangi atau tidak menyenangi terhadap sebuah inovasi. Pada tahap ini, petani akan mempertimbangkan keputusannya untuk menerapkan inovasi atau menolaknya. Penyuluh di Kecamatan Delanggu terlibat dalam tahap persuasi ini. Bantuan benih dari pemerintah Bantuan benih pada saat itu langsung diserahkan oleh penyuluh kepada pihak perwakilan desa dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan. Tahap yang ketiga adalah tahap keputusan (decision). Tahap keputusan (decision) adalah proses melakukan kegiatan yang mengarahkan untuk menetapkan menerima atau menolak inovasi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya petani yang mendapatkan bantuan benih Rojolele Srinuk untuk digunakan dalam budidayanya. Tahap yang keempat adalah tahap implementasi (implementation). Tahap tahap implementasi (implementation) adalah tahap implementasi dari proses keputusan inovasi terjadi apabila seseorang menerapkan sebuah inovasi. Petani mulai menerapkan inovasi sambil mempelajari lebih jauh tentang inovasi tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan terdapat petani yang memutuskan untuk menggunakan dan mengadopsi Padi Rojolele Srinuk setelah mendapatkan benih bantuan dan lahan demplot dari pihak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten. Tahap yang kelima adalah tahap konfirmasi (confirmation). Tahap konfirmasi (confirmation) merupakan tahap mencari penguatan terhadap keputusan yang telah diambilnya dan orang tersebut dapat menarik kesimpulan kembali keputusannya jika memang diperoleh informasi yang bertentangan dengan informasi semula. Terdapat petani yang terus mengadopsi yang bertambah 12 orang, 1 petani diskontinuansi, 1 petani pengadopsi terlambat, dan 3 petani tetap menolak. (2) Karakteristik petani padi Rojolele varietas Srinuk di Kecamatan Delanggu dapat dibagi menjadi 3 yaitu karakteristik demografi, karakterisik sosial ekonomi, dan karakteristik sosial budaya. Mayoritas umur petani Padi Rojolele Srinuk pada usia lanjut yaitu 61-76 dan latar belakang pendidikan tergolong rendah mayoritas hanya lulusan SD. Petani Padi Rojolele Srinuk berada pada golongan kelas ekonomi bawah sampai menengah degan status kepemilikan lahan Petani Rojolele Srinuk mayoritas penggarap dan luas lahan garap mencapai 2-8 patok. Petani Padi Rojolele Srinuk masih sangat erat dengan budaya gotong royong dengan masih menggunakan tradisi, pranoto mongso, Festival Mbok Sri Mulih (FMSM), dan kumpul selapanan. (3) Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam adopsi inovasi petani Padi Rojolele varietas Srinuk di Kecamatan Delanggu dapat diuraikan menjadi 4 peran yaitu : peran sebagai fasilitator, peran sebagai edukator, peran sebagai motivator, dan peran sebagai dinamisator. Peran sebagai fasilitator penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi atau pengetahuan, tetapi bertugas untuk memfasilitasi dan mengarahkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang petani hadapi dengan cara yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Peran ini terlihat dari adanya kegiatan penyediaan sarana dan prasarana serta penyediaan fasilitas pembelajaran. Peran sebagai edukator, penyuluh memberikan petani informasi terbaru tentang teknik pertanian, pemupukan, pengendalian hama, dan inovasi lainnya dari lembaga penelitian dan penelitian. Peran penyuluh sebagai edukator terlihat dari adanya kegiatan memberikan pengetahuan dan informasi dasar terhadap inovasi Padi Rojolele Srinuk serta menyediakan sumber belajar dan rujukan bagi Petani Rojolele Srinuk. Peran sebagai motivator penyuluh berperan dalam menyalurkan informasi dan mendukung perilaku positif petani, penting untuk mendorong mereka agar lebih giat dan antusias dalam usaha pertanian. Penyuluh memberikan dukungan mental kepada petani melalui kata-kata motivasi dalam berbagai kegiatannya. Adapun untuk dukungan fisik melalui kegiatan penyuluhan, diskusi antara kelompok tani dan pendampingan pribadi. Peran sebagai dinamisator penyuluh bertugas dalam mengorganisir kelompok tani, memfasilitasi diskusi, serta menyediakan akses terhadap informasi dan teknologi terbaru. Penyuluh mendorong setiap petani untuk aktif dalam kegiatan kelompok tani di Kecamatan Delanggu dengan mengadakan diskusi terbuka dan mengadakan forum evaluasi.</p><div><br></div>
×
Penulis Utama
:
Didin Ardi Hidayat
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
H0418022
Tahun
:
2025
Judul
:
Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam Adopsi Inovasi Padi Rojolele Varietas Srinuk (Studi Kasus di Kecamatan Delanggu)