Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya di
Taman Hutan Raya (Tahura), memiliki peran penting dalam menjaga
keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar. Kepedulian dan keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan Tahura
dapat mendorong tercapainya tujuan pengelolaan hutan yang lestari. Interaksi
yang dinamis antara sumber daya hutan dan pemangku kepentingan menjadi
kunci dalam pengelolaan kawasan ini, di mana masyarakat berperan sebagai
subjek utama dalam berbagai model pengelolaan. Oleh karena itu, pengelolaan
kawasan konservasi seperti Tahura harus menerapkan pola kolaboratif,
melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap pengelolaan.
Kajian ini bertujuan untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat dan
faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Taman
Hutan Raya (Tahura) Bunder, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa
Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan empat aspek utama:
perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, serta monitoring dan evaluasi (monev).
Melalui pengembangan konsep tangga partisipasi Arstain (1969) dan Muluk (2007)
yang disesuaikan dengan instrumen analisis tingkat partisipasi di Indonesia, maka
terciptanya intrumen analisis tingkat partisipasi masyarakat melalui kuesioner
dengan metode skoring. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran
kuesioner kepada masyarakat setempat, wawancara mendalam, observasi
langsung, serta studi pustaka untuk menggali informasi yang mendalam dan
pemaknaan secara holistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi
masyarakat berada pada kategori sedang pada tahap konsultasi, dengan rerata
partisipasi sebesar 40,80%. Pada tingkat konsultasi ini masyarakat mulai terlibat
dam pengelaan kawasan dan telah terbentuknya KTH pemula yang fokus terhadap
penguatan internal kelembagaan. Dalam tahap ini masyarakat terlibat dalam
forum-forum konsultasi, di mana ide-ide masyarakat didengar dan
dipertimbangkan, namun pengambilan keputusan masih menjadi wewenang pihak
yang berwenang. Partisipasi masyarakat lebih difokuskan pada tahap awal
perencanaan dan pelaksanaan serta kegiatan pengelolaan dilakukan dengan
melibatkan masyarakat, namun keputusan utama tetap berada di tangan
pemerintah atau pihak eksternal. Adapun faktor-faktor yang mendorong partisipasi
antara lain adanya sinergi antara masyaraakat dan pemerintah, regulasi yang
mendukung, keinginan masyarakat untuk terlibat, serta manfaat ekonomi
langsung. Namun, partisipasi masyarakat masih terkendala oleh kesibukan seharihari dan keterbatasan modal. Faktor paling signifikan yang mempengaruhi
partisipasi adalah intensitas kehadiran masyarakat dalam rapat pengelolaan.
Untuk meningkatkan partisipasi, perlu dilakukan optimalisasi rapat-rapat dan
penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.