Penulis Utama : Taufiqul Hidayat K
NIM / NIP : S312202023
×

Penelitian ini mengkaji penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Kota Makassar Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pemenuhan hak atas informasi. Keterbukaan informasi publik menjadi sarana penegakan prinsip transparansi yang merupakan salah satu prinsip good governance. Penelitian ini menganalisis Komisi Informasi (KI) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai alat pemerintah menjalankan UU KIP, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan KIP, serta menemukan formulasi terkait hambatan yang mempengaruhi keberjalanan KIP.  Metode yang digunakan merupakan penelitian hukum non doctrinal (normatif empiris) dengan pendekatan kasus (case approach) pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan atau studi dokumen, kemudian dianalisis menggunakan metode deduksi. Hasil penelitian ini mengungkap teori sistem hukum dari Lawrence Friedman yaitu struktur, isi, budaya hukum tidak berjalan dengan baik di Kota Makassar Sulawesi Selatan yang disebabkan beberapa faktor di masing- masing objek analisis. Dari penelitian ini tercipta konklusi bahwa faktor terpenting dari jalannya KIP di Kota Makassar Sulawesi Selatan adalah peraturan perundang-undangan dan juga mentalitas dari para aparat penegaknya. Penelitian ini menjelaskan bahwa bagaimana dibutuhkannya revisi UU KIP agar tercipta iklim yang sehat di dalam KI dan PPID.