Penulis Utama : Ifan Arsyad
NIM / NIP : S362308005
× <p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Penelitian ini bertujuan untuk mengkomparasikan pengaturan hukum karya <i>Artificial intelligence (AI) </i>yang diperdagangkan dalam bentuk<i> Non-Fungible Token (NFT) </i>di beberapa negara dan di Indonesia, serta untuk merekomendasikan perlunya perlindungan hukum  hasil karya cipta <i>(AI)</i> yang diperdagangkan dalam bentuk <i>NFT</i>. Penelitan  ini termasuk metode penelitian hukum normatif, metode penelitian menggunakan kepustakaan, dan penelitian terhadap asas-asas hukum terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan <i>(Statute Approach),</i> pendekatan konseptual <i>(Conceptual Approach)</i>, dan pendekatan perbandingan <i>(Comparative Approach)</i> terhadap negara China, India, Inggris, serta Uni Eropa. </span><span lang="IN" xss=removed><o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat komparasi pengaturan hukum yang bervariasi di beberapa negara terkait karya yang diciptakan oleh <i>AI</i>, mulai dari sejauh mana pengklasifikasi <i>AI </i>dan intervensi <i>AI </i>dan manusia dalam pembuatan sebuah karya, serta kontribusi <i>AI</i>, penggunaannya, hingga pengawasan <i>AI</i> dan pertanggungjawabannya. Demikian juga terkait perdagangan <i>NFT </i>di Indonesia, pengaturannya hukum dan penyelesaian sengketanya belum  di akomodir secara spesifik. Dalam hal perlindungan karya cipta yang dihasilkan oleh <i>AI</i> dan dijual dalam bentuk <i>NFT</i>, penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum baik manusia maupun produsen <i>AI </i>dan pemegang hak cipta <i>NFT</i> diakui dan ditegakkan secara tepat. Perlunya peran pemerintah  dengan membuat regulasi dalam hal menangani permasalahan seperti kepemilikan, atribusi, lisensi, dan penegakan pembatasan hak cipta serta  pentingnya pengawasan  khususnya audit teknologi AI agar menjamin transparansi, bias dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, serta pentingnya penegakan hukum  pada perdagangan <i>NFT </i>dan Penyelesaian sengketanya. </span><span lang="IN" xss=removed><o></o></span></p><p> <span lang="IN" xss=removed>Rekomendasi pada penelitian ini bagi pembentuk Undang-Undang diharapkan segera merevisi Undang Hak Cipta, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Peraturan Pemerintah terkait Perdagangan Elektronik, Serta Peraturan Menteri Komunikasi Digital dan Informasi  Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi.</span><span lang="IN" xss=removed> Serta  pemerintah perlu membuat Peraturan  Pemerintah yang mengatur secara khusus terkait <i>Artificial Intelligence  </i> serta regulasi yang mengatur transaksi perdagangan <i>Non-Fungible Token (NFT) </i>di Indonesia serta regulasi penyelesaian sengketanya<span xss=removed>. Dengan demikian, perlindungan  hukum secara preventif dapat dilakukan dengan cara lisensi dan Audit teknologi dan dukungan regulasi  terkait ekosistem digital dan  edukasi hukum, serta dengan kolaborasi  industri yang  nantinya diharapkan  bisa mengkamodir ekosistem digital yang berkelanjutan. </span></span></p>
×
Penulis Utama : Ifan Arsyad
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362308005
Tahun : 2024
Judul : Perlindungan Hukum Terhadap Hasil Karya Cipta Artificial Intelligence (AI) Yang Diperdagangkan Dalam Bentuk Non-Fungible Token (NFT)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kecerdasan Buatan; Perlindungan Hukum; Non-Fungible Token; Hak Cipta
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://www.atlantis-press.com/proceedings/ic-law-23/125998715
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Dona Budi Kharisma, S.H., M.H
2. Dr. Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H., M.Hum
3. Dr. Hernawan Hadi, S.H., M.H.
Catatan Umum : DOI 10.2991/978-2-38476-218-7_114
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.