Penulis Utama : Rizka Aina Nur Safitri
NIM / NIP : S352302043
× <p class="MsoNormal" xss="removed"><b><span lang="IN">Rizka Aina Nur Safitri. S352302043. </span></b><b>Analisis Yuridis Terhadap Keabsahan Subrogasi Tanpa Akta Notaris dalam Praktik Perbankan (Studi Putusan Nomor</b><b><span lang="IN"> :</span></b><b> 39/PDT/2021/PT.JMB Jo. 15/PDT.G/2020/PN.MRT)</b><b><span lang="IN">. Tesis. 2025.</span></b><span lang="IN"><o></o></span></p><p xss="removed"> <span lang="IN" xss="removed">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami: 1) keabsahan subrogasi yang dilakukan tanpa menggunakan akta notaris dalam praktik perbankan dengan studi kasus yang terjadi dalam putusan nomor 39/PDT/2021/PT.JMB Jo. 15/PDT.G/2020/PN.MRT ditinjau dari prespektif konsep teori kepastian hukum dan teori kekuasaan hakim; 2) hubungan hukum antara para pihak yang terlibat dalam kasus subrogasi tanpa aktra notaris dalam praktik perbankan yang ditinjau dengan konsep asas konsensualisme, serta; 3) perlindungan hukum bagi para pihak yang berpotensi mengalami kerugian dalam kasus subrogasi tanpa akta notaris dalam praktik perbankan ditinjau dengan konsep teori perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah dengan pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pada umumnya keabsahan subrogasi tanpa akta notaris tetap sah sepanjang masih memenuhi syarat sah yang ada dalam pasal 1320 dan 1401 KUH Perdata. Dalam kasus ini, subrogasi tidak dapat diterima karena kurangnya bukti tertulis dalam bentuk kesepakatan dan tidak adanya saksi yang dimunculkan oleh pihak penggugat dalam persidangan untuk membuktikan bahwa telah terjadi peristiwa subrogasi dengan kesepakatan lisan. Kedua, karena subrogasi tidak dapat diterima berakibat kreditur baru atau penggugat kehilangan hak-haknya terhadap debitur dan hubungan hukum antara kreditur lama, kreditur baru, dan debitur menjadi tidak jelas dan tidak diakui. Ketiga, bentuk perlindungan hukum terhadap kreditur baru sebagai bentuk pencegahan secara internal yaitu dengan mengumpulkan berbagai bukti seperti surat-menyurat, saksi, dan bukti transaksi. Sementara bentuk perlindungan hukum secara eksternal yaitu dengan mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali. Selain itu bank dapat menerapkan peraturan yang mewajibkan subrogasi dilakukan melalui akta notaris karena akta tersebut dianggap sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, sehingga dapat mengurangi risiko sengketa hukum dikemudian hari. Penelitian ini juga menyarankan perlunya perbaikan regulasi dan peningkatan kesadaran hukum untuk mengatasi permasalahan yang sama agar tidak terulang kembali.</span></p>
×
Penulis Utama : Rizka Aina Nur Safitri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352302043
Tahun : 2025
Judul : Analisis Yuridis Terhadap Keabsahan Subrogasi Tanpa Akta Notaris dalam Praktik Perbankan (Studi Putusan Nomor : 39/PDT/2021/PT.JMB Jo. 15/PDT.G/2020/PN.MRT)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Akta notaris; Kepastian hukum; Perbankan; Perjanjian tidak tertulis; Subrogasi
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://doi.org/10.47191/ijsshr/v7-i11-10
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Suraji, S.H., M.Hum.
2. Dr. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Dona Budi Kharisma, S.H., M.H.
2. Dr. Kukuh Tedjomurti, S.H., LL.M.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.