Penulis Utama : Muchlis Bovandra
NIM / NIP : S312002006
× <p class="MsoBodyText" xss=removed><span lang="id">Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan meneliti politik hukum pembentukan BRIDA, mendeskripsikan dan menganalisis serta melakukan pembahasan, kendala Pemerintah Daerah dalam pembentukan BRIDA, dan menganalisis serta menawarkan pemaknaan ideal pembentukan BRIDA, guna peningkatan pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi berdasarkan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja.<o></o></span></p><p class="MsoBodyText" xss=removed><span lang="id">Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka dan teknik analisis bahan hukum menggunakan studi <span xss=removed>kepustakaan.</span><o></o></span></p><p class="MsoBodyText" xss=removed><span lang="id">Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan BRIDA melalui proses politik hukum. Dorongan pembentukan BRIDA sesuai dengan mandat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025. BRIDA hadir sebagai upaya menjawab permasalahan dalam perkembangan IPTEK dan sebagai Pusat Riset yang berdaya saing global serta terintegrasi sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan. Politik hukum hadir membawa pengaruh konfigurasi implikasi<span xss=removed> </span>hukum.<span xss=removed> </span>Politik<span xss=removed> </span>hukum<span xss=removed> </span>ini<span xss=removed> </span>mempengaruhi<span xss=removed> </span>peraturan<span xss=removed> </span>perundang-undangan yang diterjemahkan kedalam kalimat hukum hingga menjadi suatu rumusan pasal sebagai produk hukum.<o></o></span></p><p class="MsoBodyText" xss=removed><span lang="id">Adapun kendala yang dihadapi Pemda dalam bentukan BRIDA adalah munculnya dinamika ketatanegaraan melalui pengajuan uji formil terhadap UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dasar pembentukan BRIDA dianggap cacat prosedural dan cacat formil sehingga menghambat pembentukan BRIDA, terdapat duplikasi regulasi khususnya dalam kewenangan, kebingungan nomenklatur penamaan lembaga, kendala administrasi dan pola anggaran, dan kendala regulasi yakni penetapan BRIDA melalui Peraturan atau Keputusan, dinamika persetujuan DPR, peran lembaga penelitian yang berbeda, lambat dan lemahnya sosialisasi, kekurangan<span xss=removed> </span>peneliti<span xss=removed> </span>dan<span xss=removed> </span>kepakaran,<span xss=removed> </span>kurangnya<span xss=removed> </span>kesadaran<span xss=removed> </span>terhadap<span xss=removed> </span>percepatan<span xss=removed> </span>serta pemahaman terhadap pentingnya pembentukan BRIDA.<o></o></span></p><p class="MsoBodyText" xss=removed> <span lang="id" xss=removed>Sedangkan upaya ideal pembentukan BRIDA guna peningkatan pembangunan daerah<span xss=removed> </span>berdasarkan<span xss=removed> </span>UU<span xss=removed> </span>6/2023<span xss=removed> </span>tentang<span xss=removed> </span>Cipta<span xss=removed> </span>kerja<span xss=removed> </span>adalah<span xss=removed> </span>BRIDA<span xss=removed> </span>sebagai<span xss=removed> </span>institusi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Riset dan Teknologi di daerah, mampu memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah, dan BRIDA dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja, Perpres BRIN dan Perda, Perencanaan pembangunan disegala bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah berdasarkan haluan pembinaan ideologi Pancasila.</span></p>
×
Penulis Utama : Muchlis Bovandra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S312002006
Tahun : 2024
Judul : Politik Hukum Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Guna Meningkatkan Pembangunan Daerah Berbasis Riset dan Inovasi (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Politik Hukum, Pembentukan BRIDA, Riset, Inovasi, Pembangunan, Daerah.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Agus Riewanto, S.H., S.Ag., M.Ag
Penguji : 1. Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H
2. Dr. Waluyo, S.H., M.Si
3. Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.