IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN KEBUMEN
Penulis Utama
:
Firdaus Ananda Irawan
NIM / NIP
:
D0120027
×<p class="MsoNormal" xss=removed><a name="_Hlk188503599"><span lang="DA" xss=removed>Disdukcapil Kabupaten

Kebumen menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), namun masih

terdapat kendala yaitu, ketidakakuratan data kependudukan dan rendahnya

kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan</span></a><span lang="id" xss=removed>.

Penelitian ini menggunakan teori Implementasi oleh George C. Edward III (1980)

yang berfokus pada dimensi komunikasi dan sumber daya. </span><span lang="DA" xss=removed>Metode

penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan

kualitatif. Metode pengumpulan data yang diterapkan mencakup observasi,

wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis menggunakan model Miles dan

Huberman (2014). Hasil dari penelitian ini menunjukan faktor-faktor yang memengaruhi

Implementasi seperti Aspek komunikasai dalam registrasi penduduk sudah optimal

dengan porses pelayanan yang cepat dan informasi, SOP, dan panduan sudah

terkait prosedur pelayanan sudah tersampaikan dengan baik ke pegawai, kemudian

aspek komunikasi dalam pengelolaan databse kependudukan sudah baik dapat

dilihat dari prosedur dalam menjalankan SIAK sudah tersedia. Aspek sumber daya

dalam registrasi penduduk pada bagian sumber daya manusia belum optimal

terutama pada bagian pelayanan administrasi penduduk karena jumlah pegawai tidak

seimbang dengan beban kerja, namun operator SIAK sudah menguasai tugas. Ruang

tunggu nyaman tapi belum cukup menampung semua masyarakat. Komponen utama SIAK,

seperti komputer dan internet, berfungsi baik meski ada gangguan, sedangkan

kondisi fingerprint mengkhawatirkan akibat penggunaan tinggi.</span><span lang="DA"><o></o></span></p>
×
Penulis Utama
:
Firdaus Ananda Irawan
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D0120027
Tahun
:
2025
Judul
:
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN KEBUMEN