Penulis Utama : Faradita Arthalia Reginanda
NIM / NIP : E0021157
× <p class="MsoNormal" xss="removed">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan keterangan ahli oleh penuntut umum dalam pembuktian dakwaan tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Nomor 886/Pid.Sus/2023/PN Bdg memenuhi ketentuan Pasal 186 KUHAP. Selain itu, untuk mengetahui pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan perkara tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Nomor 886/Pid.Sus/2023/PN Bdg memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. <span xss=removed>Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum deduksi silogisme, yaitu menggunakan penalaran dalam menarik kesimpulan berdasarkan dua permasalahan atau premis yaitu premis mayor (umum) dan premis minor (khusus). </span><span xss=removed>Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa penggunaan keterangan ahli oleh penuntut umum dalam pembuktian dakwaan tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Nomor 886/Pid.Sus/2023/PN Bdg telah sesuai dengan ketentuan Pasal 186 KUHAP. </span><span xss=removed>Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara dan denda subsidair pidana penjara didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan keterangan terdakwa. Selain itu, terdapat pertimbangan mengenai hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Selain itu, sepanjang pemeriksaan di persidangan tidak ditemukan adanya alasan pemaaf atau pembenar pada diri para terdakwa yang dapat menghapuskan kesalahan para terdakwa yang terbukti tersebut, oleh karena itu para terdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang terbukti tersebut.</span></p>
×
Penulis Utama : Faradita Arthalia Reginanda
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021157
Tahun : 2025
Judul : PENGGUNAAN KETERANGAN AHLI OLEH PENUNTUT UMUM DALAM PEMBUKTIAN DAKWAAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 886/PID.SUS/2023/PN BDG)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Keterangan Ahli; Pertimbangan Hakim; Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Zakki Adhliyati, S.H., M.H., L.L.M.
2. Zakki Adhliyati, S.H., M.H., L.L.M.
3. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Catatan Umum : -
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.