Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Perkara Penganiyaan Berat (STUDI PUTUSAN NOMOR 209/PID.B/2023/PN.Skt)
Penulis Utama
:
Fadhillah Nur Fitriyani
NIM / NIP
:
E0021154
×<p>ABSTRAK















FADHILLAH NUR FITRIYANI. E0021154. PRINSIP KEADILAN















RESTORATIF DALAM PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN















PUTUSAN PEMIDANAAN PERKARA PENGANIAYAAN BERAT (STUDI















PUTUSAN NOMOR 209/PID.B/2023/PN.Skt). Fakultas Hukum Universitas















Sebelas Maret Surakarta.</p><p>















Penelitian ini menganalisis mengenai prinsip keadilan restoratif serta















mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana















penganiayaan berat berdasarkan studi putusan nomor 209/Pid. B/2023/PN Skt.















Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim















dalam memutus perkara dengan penerapan prinsip retorative justice berdasarkan















studi putusan nomor 209/Pid. B/2023/PN Skt.















Penulisan Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat















preskriptif dan terapan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan















hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu menggunakan studi















kepustakaan dengan pendekatan kasus (case approach). Teknik analisis yang















digunakan adalah dengan metode deduktif silogisme. </p><p>















Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa kesesuaian















pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang ringan dalam tindak















pidana penganiayaan berat sudah sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan















prinsip ultimum remedium. Putusan hakim juga mencerminkan rasa keadilan dan















kemanfaatan, karena segala pihak yang terlibat baik Terdakwa, korban, maupun















masyarakat dapat merasakan rasa perdamaian yang mana seperti prinsip keadilan















restoratif (restorative justice) yaitu mengedepankan pemulihan korban, Terdakwa,















beserta masyarakat. </p>
×
Penulis Utama
:
Fadhillah Nur Fitriyani
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021154
Tahun
:
2025
Judul
:
Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Perkara Penganiyaan Berat (STUDI PUTUSAN NOMOR 209/PID.B/2023/PN.Skt)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Dasar Pertimbangan Hakim, Keadilan Restoratif, Ultimum Remedium, Tindak Pidana Penganiayaan Berat
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji
:
1. Zakki Aldhiyati, S.H., M.H.,LLM 2. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H. 3. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.